Notification

×

Indeks Berita

Edarkan Sabu, ITR di Padang Ditangkap Petugas Polresta

Selasa, 16 November 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T08:41:41Z

IRT yang diamankan petugas.(dok hh)

padanginfo.com - PADANG - Seorang ibu rumah diamankan pihak Polresta Padang. Wanita itu diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Pasir Kandang, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah yang didampingi Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar mengatakan tersangka ialah CS (31), warga Pasir kandang, Kecamatan Koto tangah, Kota Padang, Selasa (16/11/2021).

Penangkapan terhadap pelaku pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 20:00 WIB. Setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengedar narkoba, dan petugas langsung melakukan pengintaian.

"Saat dilakukan penyelidikan pelaku ditemukan sedang berada dirumahnya dan petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas pun menemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening sebanyak 3,61 gram dan alat hisap," ungkapnya seperti dikutip harianhaluan.com.

Dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update