Notification

×

Indeks Berita

Bertamu Sampai Larut Malam, Oknum Polisi Digrebek Warga

Minggu, 12 Desember 2021 | Desember 12, 2021 WIB Last Updated 2021-12-12T06:12:13Z

Gambar ilustrasi oknum polisi.

padanginfo.com - BUKITTINGGI – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi digerebek warga. Penyebabnya, oknum berinisial D itu bertamu sampai larut malam di rumah teman wanitanya berinisial I (22) di Jorong Luruah Nagari Koto Luar Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.

Penggerebekan itu dilakukan warga karena sudah risih melihat perbuatan oknum yang tersebut yang sering bertamu ke rumah wanita itu hingga larut malam.

Jorong Luruah Fadhli Ilhami menjelaskan, peristiwa itu terjadi  pada 7 Desember 2021 lalu. Saat itu warga sudah risih karena sering nya oknum tersebut bertandang sampai larut malam.

Sebelum kejadian itu sebenarnya ia sudah sering mendapatkan laporan dari warga. Namun karena tidak ada bukti serta yang melapor tidak pula mau menjadi saksi sehingga laporan warga itu tidak bisa di tindak lanjuti. Meskipun demikian pihaknya juga sudah menasihati keluarga dari wanita tersebut.

Pada 7 Desember malam warga kembali melihat D masuk ke rumah I. Kemudian warga melapor ke jorong. Di lokasi juga ada anggota Polres Bukittinggi. Fadhli bersama Anto ikut meredam emosi masyarakat.

Ia lalu menggedor pintu rumah dan yang dibuka I. Awalnya I membantah karena teman prianya sudah pulang. Namun karena didesak warga akhirnya I mengakui dan bersedia memanggil teman prianya tersebut.

Setelah bertemu dengan D, Fadhli menanyakan tentang statusnya, apakah sudah menikah atau tidak.

“Awalnya yang bersangkutan mengaku sudah menikah. Kemudian diambilnya surat, ternyata surat  itu hanya pernyataan akan melangsungkan pernikahan, berarti sudah nyata ia tidak punya ikatan resmi secara agama,”ujar Fadhli Ilhami.

Keduanya lalu dibawa ke kantor wali nagari untuk diselesaikan secara hukum yang sudah disepakati oleh ninik mamak.

“Kita juga sudah sidang dengan beberapa perwakilan niniak mamak  dan pemuda serta menyimpulkan bahwa yang bersangkutan masing-masingnya didenda 100 zak semen,”ujarnya.

Seusai sidang itu anggota Propam datang dan menanyakan kronologis kejadian. Setelah diterangkan akhirnya yang petugas Propam paham. Pelaku menyerah dan apapun  prosedur yang berlaku di nagari pihaknya akan ikut saja.

Sementara Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (11/12), seperti dikutip topsatu.com,  mengatakan oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh petugas Propam.

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update