Satpol PP Padang memberi peringatan kepada pedagang yang diduga tempat usahanya digunakan untuk esek-esek (topsatu)
padanginfo.com-PADANG – Diduga tempat esek-esek, puluhan pedagang atau pengelola di kawasan Exs Pertokoan Atom Center Matahari atau tempatnya di depan bekas stadion Imam Bonjol dipanggil ke Mako Satpol PP Padang, pada Selasa (28/12/ 2021).
Selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan norma di Kota Padang.
Di Mako Satpol PP, Pedagang yang menempati Komplek Atom Center bekas pertokoan matahari lama ini, disambut langsung oleh Kabid P3D Bambang Suprianto beserta Kasi Lidik Doni Hendranus di Aula Praja Wibawa.
“Mereka dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diberi penjelasan serta menyampaikan aturan terkait pengelolaan lokasi tersebut,” ujar Alfiadi, Kasat Pol PP Padang.
Dalam rangka melakukan sosialisasi dan penataan serta upaya menciptakan kondisi yang, tertib para pelaku dan pedagang yang menempati lokasi tersebut di panggil Satpol PP.
“Mereka diberi arahan serta nasehat yang selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal hal yang merusak dan bertentangan norma norma yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kedepannya lokasi tersebut akan disterilkan dari hal hal yang tidak sesuai dengan fungsinya.
“Karena ada beberapa lokasi disana adalah aset Pemko Padang yang dimanfaatkan oleh oknum dan disewakan pada orang lain dan itu akan ditindak lanjuti,” tutur Alfiadi. (*/ak)