Peringatan HBN di Kemenhan dengan Inspektur Upacara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. ((Biro Humas Setjen Kemhan) |
Padanginfo.com-JAKARTA– Presiden Joko Widodo mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara serta menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Presiden RI
dalam amanatnya yang dibacakan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat
memimpin upacara memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke-73 Tahun 2021 di
Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu 19
Desember 2021.
“Kobaran semangat ini tentu
berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai,
petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan
elemen rakyat yang lainnya,” demikian amanat Presiden Jokowi yang dibacakan
oleh Menhan Prabowo.
Presiden Jokowi menyebutkan
beberapa nilai-nilai dasar bela negara yang perlu dikembangkan oleh seluruh
komponen bangsa, di antaranya cinta tanah air, sadar berbangsa dan negara,
setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara.
Hari Bela Negara setiap tahunnya diperingati tanggal 19 Desember. Peringatan tahunan ini ditetapkan pada Keputusan
Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Penetapan Hari Bela Negara tak lepas dari perjuangan rakyat Indonesia dalam
mempertahankan eksistensi NKRI dari para penjajah.
“Sekali
lagi saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan
kita untuk ikut serta dalam bela negara, di manapun kita berada, apapun
pendidikan kita, apapun profesi kita, semua punya hak, semua punya kewajiban
dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara”, imbau Presiden Jokowi.
Peringatan Hari Bela Negara Tahun
2021 yang mengambil tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia
Tumbuh” dengan tujuan mengajak warga negara Indonesia untuk terus mengobarkan
dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta tetap
tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.
Upacara peringatan Hari Bela
Negara di Kemhan RI dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan, diikuti peserta terbatas dari perwakilan beberapa pejabat
dan pegawai di lingkungan Kemhan.
Selain di Jakarta, Hari Bela
Negara ke-73 oleh Kemhan juga dilaksanakan di Sumatera Barat dengan bersinergi
bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kegiatan di Sumbar di
antaranya upacara di Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, yang
dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di
GOR M. Yamin, Payakumbuh.
Hari Bela Negara yang diperingati
setiap tanggal 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui
Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara,
dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948,
Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi
Negara Indonesia.
Ketika itu, Presiden RI Ir.
Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk
menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar, guna menjaga tetap berdirinya Negara
Republik Indonesia.
Dari peristiwa tersebut,
diharapkan peringatan Hari Bela Negara dapat menjadi momen pengingat serta
mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945, sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan
negara. (Biro Humas Setjen Kemhan)