Notification

×

Indeks Berita

BP2DIM Sampaikan Draft UU Provinsi Minang Kabau ke DPRD Sumbar

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T07:56:24Z

Rombongan BP2DIM foto bersama setelah menyerahkan draft UU Provinsi Minang Kabau. Rombongan diterima Komisi I dan Komisi III DPRD Sumbar, Senin (ist)

padanginfo.com-
PADANG--DPRD Sumbar melakukan rapat dengar pendapat dengan team Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), diruang rapat paripurna lembaga tersebut, Senin (21/2/2022). Kedatangan team  BP2DIM menyampaikan draft Unandang-Undang (UU) Provinsi Minang Kabau. Rombongan  diterima  Daswanto fraksi PAN, anggota  komisi 1 dan Ismunadi Syofyan komisi III dari fraksi  Gerindra. Dua komisi ini siap membawa usulan ini agar dibahas khusus dan hasilnya disampaikan pada pencetus BP2DIM.


Pada kesempatan tersebut BP2DIM menghadirkan DR. Iramadi tim pembahas yang juga ahli melalui zoom, dan juga Datuak Sayuti mantan ketua  LKAAM, juga ketua tema Prof Masri mansyur, juga tokoh agama dan adat lainnya.


Dt. Sayuti dari BP2DIM mengatakan, tujuan mereka membantu kepanitiaan guna  meringankan tugas negara untuk  penyelesaian  permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau.


Selain itu, juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jati diri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbulkan banyak persoalan sosial, budaya.


Selain  itu, penegakan hukum dalam Mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, dimana dapay berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.


" Kita juga Meneguhkan materilinialisme yg terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dg Tiga Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuliah," ulas Dt. Sayuti.


Pernyataan tersebut juga diperkuat Buya Bagindo M. Leter, dimana Sumatera Barat merupakan daerah dimana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.


Daswanto yang memawakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi.


"Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung, dan cadiak pandai, yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas," tutup Daswanto.


Rombongan BP2DIM juga ada yang datang dari Jakarta langsung, maupun daerah lainnya, yang benar-benar menginginkan daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update