Notification

×

Indeks Berita

Buntut Konflik Internal KADIN Sumbar, Aim Zein Buka-bukaan Soal Ramal Saleh

Selasa, 01 Februari 2022 | Februari 01, 2022 WIB Last Updated 2022-02-01T08:42:55Z

Aim Zein (ist)

padanginfo.com-
PADANG- Aim Zein  menegaskan  buntut konflik internal Kadin Sumbar kini tinggal menunggu keputusan dari Kadin Indonesia, menyusul pernyataan Ketua Kadin Sumbar  Ramal Saleh yang menyebutkan penggantian pengurus  sudah sah secara AD/ART. Penyataan itu  sangat bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.  Tim Penolak SK-244 sudah berkomunikasi dan melakukan rapat bersama dengan WKU OKK Kadin Indonesia dan jajaran, Jumat lalu.


Aim Zein, jurubicara Tim Penolakan SK-244 mengatakan, pihaknya lewat rapat virtual sudah memberikan penjelasan tentang  latar belakang penolakan SK-244 dan misi dibalik penggantian sejumlah pengurus dan Ketua Pertimbangan serta Ketua Wanhat Kadin Sumbar.


"Penggantian tersebut tidak konstitusional, kami juga memaparkan sejumlah peristiwa dibalik penggantian kami. Dan WKU OKK Kadin Indonesia mengaku “surprise” karena banyak mendapatkan hal baru dari peristiwa penggantian tersebut, yang kemudian bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan terbaru oleh Kadin Indonesia," kata Aim, yang memaparkan buka-bukaan soal Ramal Saleh,  Senin (31/1/2022)



Tim penolakan SK-144 keberatan dengan pernyataan Ramal Saleh yang dipublis media online, Minggu (30/1/2022). Ramal dalam pemberitaan itu dengan terang mengatakan, tidak ada tekanan dari KADIN Indonesia dalam penggantian pengurus Kadin Sumbar



Aim memberi contoh, dasar penggantian disebut Ramal adalah Rapat Pleno Pengurus Kadin Sumbar tanggal 13 Agustus 2019, dilanjutkan Rapat Pleno Pengurus Kadin Sumbar tanggal 25 Agustus 2020 dan terakhir dilakukan Rapimprov Kadin Sumbar tanggal 28-29 November 2020 di Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, adalah sumir secara hukum.


Alasan Aim, semua produk aturan yang disebut Ramal itu diambil pada saat kepengurusan Rosan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan baru dilakukan pada masa kepemimpinan Ketua Kadin Indonesia Arsyad Rasyid.


Dengan alasan tersebut Aim menduga Ramal Saleh telah menggunakan situasi dan hubungan kedekatannya dengan Arsyad Rasyid secara KKN untuk membuang pengurus dan para dewan yang tidak disukainya di Kadin Sumbar.


Aim menyebut pemenuhan persyaratan pleno dan hasil Rapimprop Kadin Sumbar untuk persyaratan pengurus dan para dewan oleh Ramal Saleh sebagai persekongkolan yang 'tidak disadari penuh jebakan' oleh Kadin Indonesia.


Ramal memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Arsyad Rasyid untuk membungkam orang orang yang telah menolongnya jadi Ketum Kadin Sumbar, sehingga Arsyad Rasyid dipaksa Ramal Saleh berhadap hadapan dengan pengusaha Minang yang dipecat dari Kadin Sumbar dengan SK-244 yang diteken Arsyad.


"Saya sebut berhadap hadapan dengan pengusaha Minang itu disebabkan yang diganti adalah mereka yang sudah lama berjuang untuk dunia usaha Sumbar, salah satu contohnya adalah Basril Djabar, mantan Ketua Kadin Sumbar dan mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia serta memimpin sejumlah asosiasi pengusaha Minang. Jadi bukan alasan kami menyebut perseteruan yang dibentuk Ramal ini membuat Arsyad jadi berhadap hadapan dengan Pengusaha Minang," tangkis Aim.


Waketum Kadin Sumbar yang membidangi sektor Pariwisata di Kadin Sumbar SK-075 ini juga menanggapi bahwa Ramal Saleh memang tidak ada ditekan oleh Kadin Indonesia dalam penggantian pengurus Kadin Sumbar.


Tetapi fakta yang sebenarnya adalah Ramal Saleh menyeret Kadin Indonesia secara sengaja kedalam konflik internal Kadin Sumbar, yang secara etika dan moral sebenarnya tidak boleh dilakukan Ramal Saleh.


Menurut Aim, jika Ramal menyebut sejak menjadi Ketum Kadin Sumbar tidak pernah lepas dari konflik, penyebabnya adalah dirinya sendiri, bukan karena pengurus lain, termasuk pengurus yang digantinya secara tidak konstitusional.


Aim memaparkan sejumlah kasus yang menyebabkan Ramal tidak pernah sepi dalam konflik di Kadin Sumbar. Pertama, secara keorganisasian pencalonan Ramal Saleh sebagai Caketum Kadin Sumbar pada 2017 cacat secara hukum, karena KTA-nya 'kurang umur'  dan pendaftaran sebagai Caketum diluar batas waktu yang telah ditetapkan.


Sebagai solidaritas terhadap Ramal, kawan kawannya di Kadin Sumbar kemudian meloloskan dirinya maju jadi Ceketum bersaing dengan Sengaja Budi Syukur (SBS) dan kemudian Ramal memenangkan pemilihan.


"Anehnya, setelah terpilih dan berhasil mendukung pemenangan Arsyad Rasyid sebagai Ketum Kadin Indonesia, Ramal kemudian membuang semua teman teman yang telah meloloskan dirinya jadi Ketum Kadin Sumbar," papar Aim.


Kemudian, SBS melakukan gugatan ke pengadilan atas kecurangan Ramal dalam pencalonan Caketum Kadin Sumbar dan lalu didamaikan oleh Kadin Indonesia dengan salah satu kesepakatan : SBS akan ditunjuk menjadi voter di Munas Kadin Indonesia lalu.


"Dalam kasus ini Ramal juga ingkar janji dan sama sekali tidak memberikan peluang kepada SBS untuk menjadi voter di Munas Kadin Indonesia dan malah sekarang membuang habis SBS dari Kadin Sumbar," jelas Aim lagi.


Aim menegaskan pihak yang menyebut hal ini sebagai isapan jempol semata karena secara pribadi punya masalah dengan pihak Tim Penolakan SK-244.


"Coba kalau ada interesnya pasti omongannya beda lagi. Jadi, dengan kejadian kasus ini, Ramal Saleh bagi kami sudah selesai. Dia bukan pemegang mandataris dunia usaha yang pantas didengarkan omongannya. Yang kami dengar sekarang adalah Kadin Indonesia. Sebab secara konstitusi kami sebagai pengusaha adalah warga Kadin, jadi kami berhak meminta Kadin Indonesia menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," ujar Aim.


Aim juga meminta pihak pihak yang tidak paham dengan Kadin Sumbar sebelumnya tidak usah bicara. Karena tidak memahami esensi organisasi Kadin dan perjuangannya, sebaiknya tidak usah memberikan pendapat di media.


Ramal itu, sebut Aim lagi,  sudah sejak lama diajak berdiskusi dan berdialog untuk menyelesaikan masalah Kadin, tapi dia selalu membisu dan menyuruh orang lain yang tidak jelas dan tidak mengerti masalah, sehingga tidak pernah selesai, sehingga terkesan ia senang bermain politik adu-domba atau ia mengerti sebenarnya bahwa banyak kesalahan yang telah dibuatnya, tapi tidak pernah berani untuk berhadapan langsung berbicara.   



Aim menyatakan dirinya banyak tau persoalan Kadin Sumbar sejak dulu dan pencapaiannya. Bahwa kemudian Kadin Sumbar juga disebut tidak mewariskan apa apa, termasuk kantor juga satu penilaian yang salah.


"Buktinya Ramal sendiri memindahkan kantor Kadin Sumbar ke aset Pemprop yang bermasalah yang akan dieksukusi, secara hukum juga menunjukan ketidakmampuan Ramal dalam mengelola kantor Kadin Sumbar. Jadi sebaiknya tidak usah bicara tentang Kadin sebelumnya karena hanya akan membuka aib baru Ramal saja," tukas Aim pula.


Aim dan pengurus  yang lain meminta, apabila Ramal menganggap dirinya sebagai Ketua, tentu dia akan berani langsung berbicara dengan konstituen Kadin secara jantan bertanggung jawab atas perbuatannya. Maju dan beranilah bicara langsung dengan orang-orang yang didzoliminya. Jelaskan apa masalahnya dan cari jalan penyelesaian sebagai layaknya seorang Ketua.


"Sekarang kenyataannya menjadi lain, sehingga timbul dugaan bahwa, kejadian masalah Kadin ini adalah  disebabkan oleh tindakan yang dilakukan seorang yang Pengecut dan Tidak Bertanggung Jawab," jelas Aim (rel/ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update