Notification

×

Indeks Berita

Terkait Perda Pengelolaan Aset, Komisi III DPRD Bengkulu Studi ke DPRD Sumbar

Jumat, 04 Februari 2022 | Februari 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-04T04:59:16Z

Sekwan Raflis tengah membahas perda pengelolaan aset dengan Komisi III DPRD Bengkulu, Jumat (ist)

padanginfo.com
- PADANG– Untuk pemanfaatan Aset serta pelelangan aset sebagai pendapatan daerah, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi DPRD Sumbar guna melakukan koordinasi dan konsultasi, karena provinsi Sumatera Barat sudah memiliki peraturan daerah (Perda) pengelolaan asset, sehingga bisa menjadi masukan berharga untuk dibawa ke daerah mereka.


Kunjunga komisi III DPRD Bengkulu diterima sekretaris dewan H. Raflis, MM, didampingi biro aset yang diwakili Yuliarma dan biro umum provinsi Sumatera barat, di ruangan sidang khusus, Jumat (4/2/2022).


Rombongan juga telah merencanakan ketika berangkat dari provinsi Bengkulu, yakni perda pengelolaan asset milik Sumatera Barat dan akan menjadi contoh untuk perda di daerah mereka.


“Kami amat berterimakasih atas sambutan dan pelayanan pak sekwan kepada kami, selain itu, apa yang kami harapkan juga tercapai yakni perda pengelolaan asset Sumatera Barat, untuk bisa kami jadikan contoh di daerah Bengkulu,” ulas pimpinan rombongan DPRD Bengkulu.


sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis,SH,MM mengatakan, sebuah kewajiban untuk bisa melayani tamu dengan baik, karena itu sudah bisa dilakukan di DPRD Sumatera Barat, dan itu sebuah kewajaran.


Raflis juga menerangkan berbagai tahapan dalam proses pembuatan Perda asset provinsi Sumatera Barat, sampai pada keputusan menjadi peraturan daerah.


‘Kita bersinergi dengan Pemprov dalam membahas peraturan daerah, termasuk perda pengelolaan asset, sehingga bisa dilaksanakan bersama-sama, dan prosesnya jauh lebih cepat, dari mulai pembahasan sampai dengan keputusan, termasuk juga saat berkonsultasi ke Depdagri,” terang Raflis.


Raflis juga mengatakan, rombongan komisi III DPRD Bengkulu tidak bisa diterima langsung anggota DPRD Sumbar, karena saat ini ada kegiatan lain, sehingga pimpinan merekomendasikan agar diterima langsung oleh Sekwan.


“Sebenarnya ada keinginan pimpinan DPRD Sumbar untuk menerima langsung, namun saat ini ada kegiatan, sehingga saya diminta untuk menerima langsung,” tutur Raflis. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update