Notification

×

Indeks Berita

Ada Sanksi, 78 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Kota Padang Ikut Pesantren Ramadhan

Jumat, 18 Maret 2022 | Maret 18, 2022 WIB Last Updated 2022-03-18T03:28:21Z

Pelajar sekolah dasar Kota Padang  ketika mengikuti pesantren ramadhan tahun lalu (dok)

padanginfo.com-
PADANG – Ada sanksinya bila tidak ikut. Sedikitnya  78.563 peserta didik SD dan SMP se – Kota Padang akan ikuti Pesantren Ramadhan 1443 H / 2022 M di masjid/mushalla. 


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan siswa yang melaksanakan kegiatan selama bulan Suci Ramadhan tersebut untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yakni mulai kelas IV, V dan VI. Sedangkan tingkat SMP kelas VII, VIII dan IX.


“Total peserta didik tingkat SD adalah 43.970 siswa, sementara untuk SMP berjumlah 34.593 anak,” ujarnya, Kamis (17/3).


Ia mengatakan, pelaksanaannya sesuai domisili peserta didik masing-masing dan harus diikuti siswa. Sebab, nilai atau sertifikat yang diperoleh diakhir kegiatan pesantren Ramadhan akan dimasukkan dalam Rapor.


Ia menambahkan selain peserta didik SD dan SMP, majelis guru juga ikut dalam mengawasi, membimbing siswa dalam kegiatan pesantren Ramadhan tersebut.


“Majelis Guru tidak sekedar neken absensi hadir dan minta stempel ke panitia atau pengurus masjid/muhalla saja. Namun terlibat didalamnya,” ucapnya.


Jika tidak mengikuti nanti lanjutnya, sanksinya tentu ada dan bentuknya menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latief meminta kepada Disdikbud untuk ikut memonitor majelis guru yang ditugaskan mengawasi Pesantren Ramadhan di rumah ibadah. Jika perlu turun ke lapangan. Apa benar tenaga pendidik terlibat  membina anak. (ak)



 


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update