Notification

×

Indeks Berita

Ny. Lise Eka Putra Minta Percepat Penurunan Angka Stunting di Tanah Datar

Minggu, 13 Maret 2022 | Maret 13, 2022 WIB Last Updated 2022-03-13T01:45:20Z

Ny. Lise Eka Putra  (dok)

padanginfo.com
- TANAH DATAR- Ketua TPPKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra saat rakor itu mengatakan  10 program pokok pkk sangat berkaitan erat dengan upaya perbaikan dan peningkatan gizi masyarakat sehingga percepatan penurunan stunting di Tanah Datar dapat dicapai.


Dari itu Ny. Lise berharap kader pkk dan kelompok-kelompok dasawisma membantu mengajak masyarakat untuk datang ke posyandu dan juga mengedukasi masyarakat dengan berbagai media sosial dan lainnya, serta memaksimalkan peran dasawisma agar betul-betul berjalan sesuai dengan fungsinya.


Ny. Lise juga minta keterlibatan OPD mengingat 10 program pokok pkk ada hampir disemua OPD, apa yang dapat dilakukan untuk mencegah mulai dari anak remaja dan itu bisa dikerjasamakan dengan OPD terkait.


“Remaja pra nikah harus ada pendampingan dan pengawasan dari OPD terkait dengan berbagai program dan kegiatan serta sosialisasi sehingga stunting itu dapat dicegah dan diantisipasi.


Sementara itu Wakil Bupati Richi Aprian, SH MH, mengatakan jika percepatan penurunan stunting itu merupakan tanggungjawab bersama, bagaimana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat.


“Mari kita bersama-sama mencegah stunting saling berkolabirasi dengan OPD dan dengan delapan aksi integrasi yaitu Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Peran Nagari, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting dan Review Kinerja Tahunan,” ujar Wabup.


Wabup berharap penanganan kasus stunting harus tepat sasaran dan pengalokasian anggaran yang sesuai untuk penanganan stunting tersebut sehingga percepatan penurunan kasus stunting berjalan dengan baik.


Wabup juga jelaskan terkait peraturan Bupati yang menjelaskan peran dan kewenangan nagari yang digunakan sebagai rujukan bagi pemerintah nagari dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBD termasuk dana desa untuk melaksanakan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat nagari.


Disampaikan Wabup ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi nagari untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan dalam upaya mendukung upaya penurunan stunting. 


Stunting adalah  gangguan pada pertumbuhan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan dibawah standar ditetapkan. (mz)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update