Notification

×

Indeks Berita

Pemiliknya PNS Diproses, Warung Remang-remang Jual Tuak dan Miras Dibongkar

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB Last Updated 2022-03-24T06:24:16Z

INilah warung remang-remang yang akhirnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya (ist)

padanginfo.com
-PADANG– Sebuah kafe yang terletak dibantaran kali Dadok Tunggul Hitam Padang akhirnya dibongkar, setelah tim Satpol PP Padang menegur keras pemiliknya seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Padang. Ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti  minuman tuas dan minum keras (Miras).


Bukan itu saja, petugas melakukan penertiban ini setelah menerima infomarsi dari masyarakat sekitar. Bahwa masyarakat amat terganggu dengan live musik  yang meraung keras di warung itu hampir setiap malam 


Pemilik warung yang juga ASN sudah disuruh menghadap pada PPNS guna dilakukan proses. Yang bersangkutan harus  memberikan keterangan terhadap pelanggaran yang dikakukan.


Edrian Edwar, Kabid Tibumtranmas  mengatakan, bangunan yang berdiri di bibir sungai tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat. Sehingga pemiliknay harus membongakar warung tersebut


“Sesuai intruksi pimpinan, Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik dengan Camat, Lurah dan pemuka masyarakat di sana. Setelah diberikan penjelasan kepada pimilik dan pemilik setuju untuk membuka sendiri bangunannya,”ujar Edrian Kabid Tibumtranmas Kamis (24/3/2022).


Edrian Edwar menambahkan, Setalah dibongkar, anggotanya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi tersebut, guna menjaga Trantibum berjalan aman dan baik di sana.


“Kita berharap, selain petugas, semua lampisan masyarakat juga ikut mengawasi, jika ada pelanggaran dan terganggunya trantibum, silahkan langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang,”harapnya.(ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update