Notification

×

Indeks Berita

Pimpinan Surati Fraksi, DPRD Sumbar Rombak Alat Kelengkapan

Jumat, 04 Maret 2022 | Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T09:31:55Z

Rapat paripurna penetapan alat kelengkapan Dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, Jumat (ist)

padanginfo.com
- PADANG--DPRD Sumbar membentuk alat kelengkapan Yang bersifat tetap, terdiri dari badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi, sesuai ketentuan pasal 44 ayat 5, pasal 47 ayat 9, pasal 51 ayat 5 serta pasal 55 ayat 6, peraturan pemerintah nomor 12/2018, tentang pemindahan alat kelengkapan dewan.



Untuk menjaga kestabilan dan pelaksanaan tugas anggota DPRD yang ditempatkan pada semua alat kelengkapan dewan, maka perpindahan pada alat kelengkapan lain dilakukan dalam waktu 2 tahun 6 bulan, sedang alat kelengkapan lain 1 tahun sekali.


Karena sudah berakhir masa tugas sesuai periode anggota DPRD Sumbar pada alat kelengkapan dewan, pimpinan sudah menyurati masing-masing fraksi untuk menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan dewan.


"Sebelumnya kita sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada, untuk menempatkan masing-masing anggota dalam mengisi alat kelengkapan dewan, sesuai dengan aturan yang ada, karena sudah waktunya untuk melakukan perpindahan," tutur ketua DPRD Sumbar Supardi dalam memimpin rapat paripurna, Jumat (4/3/2022).


Ditambahkan Supardi, untuk pemilihan badan kehormatan (BK), akan dilakukan pada paripurna mendatang, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan disepakati bersama.


"Untuk paripurna kali ini kita tidak menetapkan badan kehormatan, dan kita akan tentukan pada paripurna mendatang," tegas Supardi lagi.


Alat kelengkapan dewan yang dirotasi ditetapkan dengan surat keputusan nomor 4/SB/2022 untuk Bamus, nomor 5/SB/2022 untuk Banggar, nomor 6/SB/2022 untuk komisi-komisi, dan nomor 7/SB/2022 untuk Bapemperda, dengan masa bakti 2022-2024, dan akan ada perubahan nantinya jika terjadi penggantian antar waktu.


Berdasarkan keputusan yang sudah diambil bersama-sama dalam paripurna, berikut nama-nama anggota komisi:


Komisi I bidang pemerintahan

Rafdinal fraksi PKS, Irzal Ilyas fraksi Demokrat, Maigus Nasir fraksi PAN, Hendra Irwan Rahim fraksi Golkar, Sawal fraksi PPP- Nasdem dan Syafril Huda fraski PPP- Nasdem


Komisi II bidang ekonomi

Muhklasin fraksi PKS, M.Iphan fraksi PKS, Arkadius fraksi Demokrat, Muhammad Iqbal fraksi PAN, Nella Zamri fraksi Golkar, Bakar Bakri fraksi PPP- Nasdem dan Firdaus fraksi PDI- P- PKB


Komisi III bidang keuangan 

Ramal Saleh fraksi PKS, Ali Tanjung fraksi Demokrat, Novrizon fraksi Demokrat, Jefri Masrul fraksi Demokrat, Dodi Delfi fraksi PAN, Zarfi Derson fraksi Golkar, Irwan Afriadi fraksi PPP - Nasdem.


Komisi IV bidang pembangunan

Evi Yandri Fraksi Gerindra, K Simanjuntak fraksi Gerindra, Yusuf Abit fraksi Gerindra, Syahjohan fraksi Gerindra, Syafruddin fraksi Gerindra, Jempol fraksi Gerinda, Hidayat fraksi Gerindra, Syahiran fraksi Gerindra, Desrio fraksi Gerindra, Jasma Juni fraksi Gerindra, Ismunandi Syofian fraksi Gerindra, Nurkhalis fraksi Gerindra dan Nurfiwansyah fraksi PKS, Budiman fraksi PKS, Suharjono fraksi Demokrat, HM Nurnas fraksi Demokrat, Bukhari fraksi Demokrat, Artati fraksi PAN, Ahmad Rius fraksi PAN, Zulkenedi fraksi Golkar, Lazuardu Erman fraksi Golkar, Sitti Aziz fraksi Golkar, Taufik Syarial fraksi PPP- Nasdem, Imral Fraksi PPP - Nasdem, Albert Lukman fraksi PDI- P& PKB, Syamsul Bahri PDI- P & PKB, Leli Arni fraksi PDI- P & PKB, Rico fraksi PDI-P & PKB. 


Komisi V bidang kesejahteraan rakyat 

Gustami Hidayat fraksi PKS, M Ridwan fraksi PKS, Aida fraksi Demokrat, Ismet Aziz fraksi Demokrat, Daswanto fraksi PAN, Muhhatul fraksi PAN, Muzli Fraksi PAN, Hardinalis fraksi Golkar, Afrizal fraksi Golkar, Daswipetra fraksi PPP - Nasdem dan Donizar fraksi PDI- P & PKB.


Dengan ditetapkannya semua alat kelengkapan dewan, maka sudah efektif melaksanakan tugas pemerintahan daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing.


Paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00 wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), namun karena alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali diskor 30 menit, namun tetap berlangsung tertib dan memakai prokes ketat.


Pimpinan sidang selain ketua DPRD Sumbar Supardi, juga didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, dan Indra Dr. Rajo Lelo, juga dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan Wardarusman mewakili gubernur Sumbar,  SKPD, Forkompinda, ormas, Orpol dan tenaga ahli, dilingkungan DPRD Sumatera Barat.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update