Notification

×

Indeks Berita

Pemerintah Pastikan THR Untuk PNS, TNI Polri dan Pensiunan

Sabtu, 16 April 2022 | April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T14:47:55Z

padanginfo. com-JAKARTA - PNS, TNI-Polri dipastikan mendapat Tunjangan Hari Raya(THR)  Lebaran, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja 50%.


 Kabar baik ini dipastikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan THR dan gaji ke-13.


"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke 13 untuk seluruh ASN TNI Polri, ASN daerah pensiunan penerima pensiun dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022.


Nantinya, kata Jokowi, peraturan mengenai THR, gaji ke 13 dan juga tunjangan kinerja akan diumumkan dalam peraturan menteri keuangan.


"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke 13 ini akan diatur dengan peraturan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah yang bersumber pada APBD," ungkapnya.(*/in) 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update