Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Mahyeldi Serius Urus Tol Padang- Sicincin

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T05:22:04Z

 



Ketua DPRD Sumbar bersama Anggota RI Andre Rosiade saat meninjau seksi tol Padang-Sisincin (ist)

padanginfo.com
-PADANG, - Ketua DPRD Sumbar Supardi minta Gubernur  Mahyeldi serius mengurus pembangunan  Tol seksi Padang-Sicincin, termasuk pembebasan lahan yang hingga saat ini masih tersisa sekitar  77 persen.


Supardi menyebut, sesuai tugas dan kewenangan secara kelembagaan, DPRD telah berulang kali mengingatkan pemerintah provinsi untuk terjun langsung mengintervensi masyarakat dalam mempercepat pembebasan lahan.


Menurutnya, proses awal pembangunan ruas seksi satu dimulai tahun 2018 silam, namun progres pembebasan lahan masih 77 persen. Sementara panjang ruas yang akan dikerjakan 36,15 km dengan progres fisik jalan baru selesai 10 persen.


“Dari jangka waktu pengerjaan, ini sangat lambat. Sementara di daerah lain sudah selesai. Gubernur harus melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembebasan lahan,” kata Supardi usai mendampingi anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, saat meninjau sekaligus selamatan dilanjutkannya pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin, Sabtu (27/8).


Dia menjelaskan, faktor yang menyebabkan fisik jalan baru 10 persen adalah proses pembebasan lahan yang 77 persen tadi melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga Hutama Karya tidak punya kemampuan untuk melanjutkannya.


Supardi menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, tidak ada masyarakat Sumbar yang menolak lahannya dibebaskan agar pembangunan tol itu lancar. Disinyalir, ada oknum-oknum yang menghambat proses pembebasan dan mengklaim lahan itu adalah miliknya.


Dalam persoalan ini, kata dia, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewajiban mengamankan proyek tersebut.


“Seharusnya intervensi sudah dilakukan gubernur sejak dari jauh hari, seperti yang sudah berkali-kali diingatkan DPRD,” kata Supardi.


Ia menuturkan, salah satu solusi yang bisa diambil terkait kendala pembebasan lahan adalah uang ganti rugi dititipkan di pengadilan setelah appraisal dilakukan, ketika persoalan telah selesai, uang bisa dicairkan. Cuma, lanjutnya, gubernur tidak melakukan itu sama sekali.


“Ini sangat memalukan. Riau saja sudah selesai dengan tolnya, kita baru akan mulai. Sementara hari demi hari, waktu pemerintah provinsi lebih banyak dihabiskan dengan rapat-rapat dibanding mengambil keputusan,” tukasnya. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update