Notification

×

Indeks Berita

Angka Kecelakaan Meningkat, Jasa Raharja Sumbar September 2022 telah Bayar Santunan 50 Miliar

Kamis, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T06:09:46Z

 



Kepala Jasa Raharja Sumbar Raihan Fanani menjawab wartawan usai sosialisasi program 5 untuk dalam membayar pajak kendaraan, di Padang, Kamis (19/9/2022). Foto.asko

padanginfo.com
-PADANG- Angka kecelakaan di Sumatera Barat makin tinggi. Pasalnya, pengendara kerap lalai dan tidak tertib berlalu-lintas, sehingga per September 2022, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat telah membayar santunan sebesar 50 Miliar. Angka ini hingga Desember depan bakal meningkat.


Angka pembayaran santunan itu termasuk korban meninggal dunia, korban luka-luka dan korban cacat, juga ada cacat permanen. Santunan korban meninggal dunia langsung diserahkan dalam tempo 24 jam kepada ahli waris, sedangkan korban yang menjalani perawatan ditangani pihak Jsa Raharja kertja sama dengan 54 rumah sakit di Sumatera Barat.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar Raihan Fanani mengatakan ketika tampil sebagai pembicara dalam acara Media Gatehring  dengan sekitar 35 wartawan di Padang, Kamis (29/9/2022). Juga tampil pembicara laian Kasi STNK Samsat Padang Kompol Pol Angga Putra dan Yessi Gusriyani dariBadan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov Sumbar. Kegiatan ini lebih mensosialisasikan program 5 untung untuk masyarakat yang menunggak membayar pajak kendaraan


Menurut Raihan, pembayaran santunan 2022 lebih tinggi kalau dibandingkan 4 tahun sebelumnya. Pada 2020-2021, pembayaran santunan  kecelakaan bagi korban meinggal dan korban luka-luka yang dirawat lebih rendah. Ini disebabkan dua tahun belakangan itu, aktifitas masyarakat di luar rumah berkurang karena pandemi.


Data Jasa Raharja Sumbar menyebut,  kecelakaan terjadi dialami usia produktif. Artinya, korban yang meninggal dunia masih punya tangungjawab pada anak-istri. Akibat kecelakaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan ekonomi.


Namun demikian, pihak Jasa Raharja tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dalam mengendara, terutama pada jalur padat kendaraan, termasuk juga daerah-daerah rawan kecelakaan di daerah ini.


Raihan berharap, sosialisasi program  5 untung ini harus disebarluaskan agar penunggak pajak kendaraan segera melunasi karena penunggak diberi diskon. "Inilah kesempatan baik bagi penunggak untuk melunasi pajak, karena akan ada aturan untuk menghapus data kendaraan  yang bertahun-tahun menunggak, sehingga data kendaraan mereka tidak ada lagi di Samsat," imbau Raihan. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update