Notification

×

Indeks Berita

Dibahas Tahun 2023, 16 Ranperda Ditetapkan DPRD Sumbar

Rabu, 16 November 2022 | November 16, 2022 WIB Last Updated 2022-11-16T06:51:21Z

 




Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi menetapkan 16 ranperda yang dibahas tahun 2023.

padanginfo.com
-PADANG- DPRD Sumbar menetapkan  sebanyak 16 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dibahas  Tahun 2023 


Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna, Rabu (16/11/2022) yang dihadiri wakil gubernur tersebut mengatakan dari total 16 ranperda tersebut, empat ranperda merupakan usul prakarsa DPRD, delapan ranperda usulan pemerintah provinsi dan empat ranperda yang telah selesai pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),.


Supardi memaparkan propemperda menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan perda. Penyusunannya dilakukan DPRD bersama Pemprov berdasarkan skala prioritas yang didasari oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.



“DPRD dan Pemprov telah melakukan kajian terhadap kebutuhan peraturan daerah, menampung aspirasi kalangan masyarakat serta melakukan konsultasi dengan instansi terkait,” ujar Supardi.


Dia juga menjelaskan bahwa walaupun telah ditetapkan ada 16 ranperda dalam propemperda namun tidak tertutup kemungkinan pembahasan ranperda di luar daftar tersebut.


Sesuai dengan pasal 38 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan dalam keadaan tertentu DPRD atau gubernur dapat menyampaikan usulan ranperda di luar propemperda baik untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam, akibat kerja sama dengan pihak lain, keadaan lain yang jelas urgensinya.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan propemperda merupakan langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah.Setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping memperhatikan kuantitas juga harus memperhatikan kualitas. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update