Notification

×

Indeks Berita

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2023 Diapresiasi Pemprov Sumbar

Kamis, 03 November 2022 | November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-03T10:05:30Z



Ketua DPRD Sumbar Supardi memimpin rapat terkait jawaban Gubenur terhadap pandangan fraksi

padanginpo.com-
PADANG- Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumbar disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa, 1 November 2022 lalu diapresiasi Pemprov Sumbar


Demikian dikatakan Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2023, Kamis (3/11/2022). 


Dari padangan umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan, permintaan penjelasan terkait dengan kebijakan anggaran, program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.


Pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, pada prinsipnya adalah sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah, yang akan dituangkan dalam Peratur Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Sumatera Barat.


“Dari Pandangan Umum tersebut,terdapat beberapa catatan strategis yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Daerah, diantaranya, target pendapatan daerah khususnya yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023 belum sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026,” jelas ketua DPRD Sumbar Supardi..


Ditambahkannya, selain belum sesuainya alokasi belanja modal dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian daerah, juga belum jelasnya arah program, kegiatan dan konsistensi anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023, untuk pelaksanaan Program Unggulan Daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.



“Selain itu, belum adanya upaya yang serius dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset daerah dan BUMD. Kondisi ini dapat dilihat dari tidak sebandingnya nilai aset dan besaran penyertaan modal pada BUMD, dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah,” tambah Supardi.



“Sebelumnya kami jelaskan pada Jawaban atas pandangan salah satu fraksi, bahwa pihak-pihak terkait seperti Tim Dinkes Provinsi, Dinkes Kota Padang, BPOM beserta Polda telah melakukan kunjungan, sosialisasi dan edukasi terhadap 12 apotek dan 1 toko obat di kawasan Tarandam, Pondok dan Jati Padang mengenai sirup obat dan 5 item obat yang mengandung cemaran Etylen Glycol di atas ambang batas. Saat ini, apotik dan toko obat telah memisahkan obat tersebut serta tidak lagi melakukan penjualan obat sirup,” tambah Hasasri meyikapi masukan fraksi-fraksi.



Ketika DPRD Sumbar mempertanyakan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, peningkatan kuantitas dan kualitas jalan permukiman, serta peningkatan kualitas jalan-jalan provinsi secara merata pada tahun 2023.Sekda Sumbar juga berjanji akan menjadikan perhatian bersama serta akan diprioritaskan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kemampuan keuangan daerah.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update