Notification

×

Indeks Berita

Guru Besar Hukum Pidana Unand Jadi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo

Selasa, 27 Desember 2022 | Desember 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T04:10:36Z

 




Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana dari Unand hadir jadi saksi ahli kubu Ferdy Sambo

padanginfo.com-
JAKARTA - Kubu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas (Unand) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (27/12/2022)


"Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof Dr Elwi Danil, SH, MH, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas," ujar Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (27/12/2022). 


Menurutnya, ahli pidana itu dihadirkan untuk mendukung pembuktian yang dilakukan tim pengacara dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ahli tersebut bakal memberikan paparan tentang keilmuannya tersebut. 


"Sebagaimana komitmen yang disampaikan, ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," tuturnya. 


Pada persidangan sebelumnya, tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan satu saksi ahli pidana, yakni saksi ahli pidana materil dan formil, Mahrus Ali, yang mana dia merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII). 


Salah satu hal yang disampaikan Mahrus, status Justice Collaborator tak bisa digunakan dalam kasus pembunuhan berencana.(sindonews.com)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update