Notification

×

Indeks Berita

Komisi III DPRD Sumbar Desak Pemprov agar Novotel Bukittinggi Dikelola Pihak Ketiga, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Desember 2022 | Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2022-12-01T07:42:18Z
Komisi III DPRD Sumbar memberi keterangan pers terkait penggelola Novotel Bukittinggi tidak maksimal memberi kontribusi ke las daerah

padanginfo-PADANG--Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung .mendesak pemprov Sumbar agar Novotel dikelola pihak ketig

Sebelumnya komisi III  meminta pengelolaan Hotel Balairung di Jakarta , milik pemprov untuk dikelola oleh pihak ketiga karena tidak pernah memberikan kontribusi pada kas daerah

"Kami minta pengelolaan Novotel dipihak ketigakan. Kita kontes saja, kita tender saja, pihak mana saja yang menang silahkan yang penting bisa menguntungkan dan meningkatkan pendapatan APBD Sumatera Barat, kata Ali Tanjung, Kamis (01/12) saat konferensi pers dengan awak media di gedung DPRD Sumbar.

Ali Tanjung memaparkan alasan meminta  pihak ketiga kelola Novotel Bukittinggi karena tidak maksimal memberikan pendapatan pada kas daerah.

"Saat ini Novotel hanya memberikan pendapatan 300 juta pertahun. Dan menurut kami itu tidak maksimal. Untuk itu kami meminta kepada Pemprov Sumbar agar pengelolaan Novotel dipihak ketigakan saja agar memberikan pendapatan maksimal bagi daerah" kata Ali Tanjung.

Ali Tanjung juga meminta pada Pimpinan DPRD Sumbar agar dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas permasalahan Novotel ini agar terang benderang.

"Kita ingin bahas permasalahan Novotel ini secara terbuka dan semua anggota DPRD dan semua fraksi terlibat agar masalah ini terang-benderang karena tujuan kita bukan untuk pribadi tapi untuk kemajuan Sumbar," tegas Ali Tanjung.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update