Notification

×

Indeks Berita

Afrinal, Mantan "Debt Colector" Lulus Ujian Doktor

Senin, 30 Januari 2023 | Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T08:17:20Z
Afrinal Aliman menerima tanda lulus ujian dari pimpinan sidang Prof.  Firdaus. Hukum (foto:Indra Sakti Nauli). 


padanginfo.com-PADANG-
Afrinal Aliman, S.Sos.MH (45), dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol berhak menyandang gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam ujian terbuka yang diselenggarakan Senin, 3 Januari 2023 di Kampus Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol, Jalan Sudirman Padang.


Afrinal berhasil mempertahankan thesisnya yang berjudul " Pengembangan Makna Istiha'ah dan Hubungannya dengan Kebijakan Waiting List oleh Pemerintah dalam Pengelolaan Haji di Indonesia."


Dalam ujian terbuka yang dipimpin oleh Direktur Pasca Prof DR.H.Firdaus,M.Ag, Afrinal memaparkan,  makna Istiha'ah secara umum artinya adalah kemampuan. Kemampuan dalam melakukan ibadah haji.


Dalam konteks waiting list, Istiha'ah tidak saja dilihat dari kemampuan untuk menyiapkan diri menjalankan rukun Islam kelima. Tapi juga kemampuan  dalam mengelola penyelenggaraan oleh pemerintah.


Menurut Afrinal, ada 2 makna dalam  Istitha’ah  ini. Pertama Istiha'ah mubasyirah : yaitu seseorang mampu untuk melakukan haji dan umrah dengan kemampuan dirinya sendiri, sehat mental dan fisik, mampu menempuh perjalanan dan mengerjakan manasik tanpa kesusahan.

Kedua, Istitha’ah ghoiru mubasyirah: yaitu seseorang mempunyai finansial yang cukup yang dengannya ia bisa mewakilkan kepada orang lain untuk mengerjakan haji dan umrahnya, baik ketika dia masih hidup ataupun telah wafat.


Dijelaskan, pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji ke depan harus melakukan regulasi dalam penyelenggaraan. Regulasi dimaksud antara lain, memberi kesempatan kepada mereka yang belum berhaji. Tidak sekadar mengikuti waiting list.


Satu gambaran, kata Afrinal, dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji setidaknya 11.000 orang adalah mereka yang berulang naik haji.


"Jadi perlu dibuat tata aturan, mereka yang sudah berhaji, tidak perlu mengulang lagi naik haji,"  sebutnya.


Mantan Wartawan 

Setelah berlangsung hampir 2 jam, promovendus Afrinal akhirnya didinyatakan lulus dan  berhak menyandang gelar Doktor. 


Afrinal sebelum menjadi dosen, sebelumnya bekerja di Harian Singgalang sebaga  juru tagih.  Ia menyebut pekerjaannya sebagai "debt collector. "


Sebagai juru tagih,  Afrinal juga belajar menjadi wartawan. Dimulai dari juru foto hingga menjadi wartawan penuh dan tercatat sebagai anggota PWI Sumbar. . 


"Anaknya bagus. Bekerja cermat. Makanya saya tawarkan dia menjadi pegawai di Kemenag. Jadi bukan dia yang meminta jadi pegawai, " kata Dalimi Abdullah,  mantan Kanwil Kemenag Sumbar yang ikut memberi sambutan atas nama keluarga. 


Dengan predikat lulus Memuaskan, Afrinal tercatat sebagai Doktor ke 300 yang diluluskan UIN Imam Bonjol dan Doktor ke 14 di PWI Sumbar. (in)


















Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update