Disaksikan Wagub Audy, Wakil Ketua Irsyad Syafar menerima nota penjelasan pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah dari fraksi. Foto. Hms DPRD
padanginfo.com-PADANG-- Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
(PPKD) Provinsi Sumatera Barat 2018 sebagaimana tertuang dalam Naskah Akademik
Ranperda tentang Pelestaûan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, disebut bahwa garîs
besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi
kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.
PPKD melihat salah
satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumatera Barat
mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama, belum nampak arah yang
jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut. Begitu juga dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat 2021-2026,
hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya
usul prakarsa Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
Demikian disampaikan
Ketua DPRD yang diwakili Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dalam
rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan peraturan
daerah pelestarian dan pemajuan kebubudayan daerah, Senin (6/2/2023).
Selain Wakil Ketua DPRD Suwirpen, rapat paripurna dihadiri
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekwan Raflis, anggota DPRD, Sekdaprov ,
Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan undangan lainnya
Menurut Irsyad Syafar , kebudayaan merupakan salah satu
bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan
pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan daerah, maupun dalam
praktik kehidupan sehari-hari. Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan
kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan.
Kebudayaan dalam salah satu pengertiannya adalah segala
jenis hasil pemikiran, praktik sehari-hari, gagasan, yang dihasilkan dari
proses belajar.
Proses ini dapat dijelaskan sebagai praktik baik dan
pengalaman hidup manusia atau kelompok masyarakat, yang kemudian dipelihara,
diwaûskan, dan disimpan dalam berbagai bentuknya. Wujud daû kebudayaan dapat
berupa benda yang tampak (tangible) dan hal yang tak tampak (intangible).
Dalam konteks Sumatera Barat, bentuk-bentuk hasil kebudayaan
ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dan warisan budaya yang dihasilkan dengan sejarah masyarakat, pengetahuan yang
dihasilkan daû kehidupan, ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.
Seluruh bentuk dan nÎlai yang ada dalam kebudayaan ini perlu dijaga dan
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan. (in)