Notification

×

Indeks Berita

Walikota Bukittinggi Minta Warga Daftarkan Tanah Ulayat ke BPN guna Hindari Sengketa

Kamis, 23 Februari 2023 | Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T08:06:54Z

 


BPN melakukan sosialisasi tanah ulayat guna menghindari sengketa di kemudian hari. Foto.istimewa

padanginfo.com
-BUKITTINGGI- Walikota Bukittinggi Erman Safar meminta warga  agar  pemilik tanah ulayat segera mendaftar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna  menghindari sengketa atas kepemilikan.


Ia mengatakan ketika melakukan  Sosialisasi tentang pendaftaran tanah ulayat dalam rangka pencegahan sengketa, konflik tanah ulayat, di Aula Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, Selasa 21/2.


Senada dengan Walikota. Kepala BPN Kota Bukittinggi, Desrizal, ST juga mengingatkan, pendaftaran tanah secara sistematis dapat dilakukan apabila sudah memiliki alas hak atas tanah.



Lengkapi dulu persyaratan baru didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh sertifikat tanah.


Hadir dalam dalam kesempatan tersebut Ninik Mamak di wakili Dt. Palang Gagah, Kejaksaan Negeri Kota Bukittingg di Wakili Kasi Intel Prengki Sumadi, SH, Kepala BPN Desrizal, ST, Praktisi Hukum Prof. DR. Yurizal Yakub, 



 "Lengkapi dulu persyaratan baru didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperoleh sertifikat hak atas kepemilikan tanah", katanya menegaskan.


 Demgan demikian dengan telah terdaftarnya hak atas kepemilikan tanah akan jauh dari sengketa.


Hadir  dalam sosialisasi itu Camat MKS Syukri Naldi, S.STP, Camat Guguk Panjang Yelrizon, dan Camat ABTB Astin, serta sejumlah Lurah yang ada di 3 Kecamatan kota Bukittinggi. (men)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update