Larangan acara buka bersama ini terkait ancaman Covid-19. Namun larangan Presiden Jokowi ini ditantang oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Arahan Jokowi tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditanda tangani oleh Pramono Anung.
Surat edaran itu dikeluarkan terkait penanganan pandemi Covid-19 yang mana saat ini Indonesia sedang menuju masa endemi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui kanal youtube menjelaskan, surat itu ditujukan kepada aparatur negara. Apalagi saat ini sorotan kepada aparatur negara sedang gencar.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah.
Dalam surat itu, Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat." ujar Yusril melalui keterangan tertulis pada 23 Maret 2023. (in).