Notification

×

Indeks Berita

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand, Kompolnas Temui Kapolda Sumbar

Selasa, 28 Maret 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T02:25:53Z

 


Kompolnas RI yang dipimpin Benny Manopo datangi Polda Sumbar yang diterima Kapolda Sumbar Irjen Pol  Suharyono. Foto. Hms Polda

padanginfo.com-
PADANG---Sikapi surat ke Kompolnas terkait penanganan penegakan hukum ke sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran UNAND, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didatangi Kompolnas RI, Senin 27/3-2023.



"Saya tahu Pak Benny Manopo bersama rombongan hari ini ke Kapolda Sumbar Pak Irjen Pol Suharyono, saya apresiasi meski juga bertanya ada apa Polda didatangi Kompolnas RI?," ujar tokoh publik Sumbar Febby Dt Bangso (FDB) Senin malam.

Tapi setelah tahu bahwa Kompolnas ke Polda terkait dugaan pelecehan seksual dua mahasiswa di UNAND, FDB langsung berikan apresiasi. 


"Terima kasih Pak Benny Manopo, ini dalam rangka menjawab tanya publik Sumbar terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua sejoli oknum mahasiswa," ujar FDB biasa tokoh ini dikenal di Sumbar dan nasional. 


Dari pemberitaan akhirnya diketahui bahwa Penyidik Polda Sumbar telah menetapan sejoli Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNAND tersangka Pelecehan.


Dua sejoli oknum mahasiswa itu sudah tersangka, tapi belum ditahan. Padahal sudah sering diungkap banyak aktifis anti kekerasan seksual dua sejoli itu diduga pasangan kekasih ini motifnya mem-foto atau video temannya secara tidak senonoh saat tidur di indekos. 


"Berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas. Kami informasikan, bahwa dua hari lalu, sebelum kunjungan Kompolnas RI hari ini, kami sudah menetapkan 2 orang tersangka," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai menerima kunjungan rombongan Kompolnas, Senin. 


Irjen Pol Suharyono mengatakan, para tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi). Tentunya proses ini akan menjadi sorotan publik..


"Kami akan menangani serius. Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah ada bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor, penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," tegasnya. 


Jadi kata Irjen Pol Suharyono sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa Polda Sumbar dalam memproses dugaan tindak pidana dengan serius. Mengapa relatif lama? kata Irjen Pol Suharyono Bukan masalah lama atau sebenarnya, tapi proses penegakan hukum itu harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada.

Dengan demikian, lanjut Suharyono, tidak ada komplain pada kemudian hari dalam penetapan tersangka seseorang. 


"Tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah. Apalagi menentukan nasib orang baik status sebagai saksi, korban maupun tersangka," imbuhnya. 


Irjen Pol Suharyono mengatakan H dan N belum ditahan. Penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal dan karena syarat-syarat penahanan. 


"Tetapi bagaimana langkah penyidik tentunya mempertimbangkan banyak hal, karena syarat-syarat penahanan itu apa, juga ada syaratnya. Pertimbangan juga ada," ujarnya. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update