Notification

×

Indeks Berita

20 Lembaga Nir Laba Sumbar Deklarasikan Jaringan Pembela HAM

Kamis, 25 Mei 2023 | Mei 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T05:04:00Z
Masyarakat Sipil Bangun Soliditas dan Prosedur Keselamatan untuk Pembela HAM. Foto. Istimewa

padanginfo.com-PADANG- Sedikitnya 20 organisasi nirlaba di Sumatera Barat, sepakat membangun komitmen bersama sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen dituangkan dalam Plakat 20 Pembela HAM, Rabu (24/5/2023) di Padang. 

Terbentuknya komitmen itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, dengan memfasilitasi dua kali pertemuan secara daring dan luring. 

Hadir dalam pertemuan itu para pimpinan dan perwakilan lembaga, seperti Direktur YCM Mentawai Rifai Lubis, Direktur Pusako Charles Simabura, Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto, Direktur Nurani Perempuan Rahmi Mery Yenti dan Direktur LBH Padang Indira Suryani. 

Ketua AJI Padang Aidil Ichlas mengatakan, komitmen bersama diperlukan karena ruang demokrasi terasa makin sempit dan ancaman semakin besar bagi masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia. 

"Perlu mitigasi dan langkah strategis dan dukungan yang lebih luas untuk menghadapi hal itu Itulah kenapa dalam rangkaian World Press Freedom Day, kita berupaya menginisiasi gerakan ini, " ujar Aidil.

Dalam pertemuan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan tentang kondisi penyempitan ruang gerak kebebasan sipil. Ia menilai kondisi itu perlu dihadapi dengan meningkatkan soliditas dan solidaritas masyarakat sipil. 

"Yang tidak sehat itu tentu mengorbankan masyarakat banyak dan aktivis yang kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah. Oleh karena itu hadirnya jaringan pembela HAM Sumbar sangat penting," ujar Indira. 

Selain membuat komitmen bersama, organisasi masyarakat sipil Sumbar juga merumuskan langkah dan prosedur yang akan diterapkan bersama jika terjadi kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM. Terlihat

"Jadi nantinya jaringan pembela HAM ini akan saling melindungi dan menjaga. Baik individu atau kelompok yang menyuarakan HAM," ujar Indira.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto mengatakan, pembela HAM banyak berkontribusi memajukan HAM di Indonesia, termasuk membantu pemerintah dalam menjalankan tanggungjawabnya yang telah diatur dalam konstitusi. 
"Dengan kenyataan itu, sepatutnya pemerintah melindungi Pembela HAM. Tetapi dalam banyak kasus, pembela HAM malah dijadikan musuh, pengganggu pembangunan dan investasi," ujar nya. 
Wengki menambahkan, pengusiran yang dialami para jurnalis di Sumbar beberapa waktu lalu, juga bentuk buruknya penerapan HAM. 

"Padahal pers berperan penting menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Namun, ketika hak-hak tersebut dibela, maka Pembela HAM justru dilabeli dengan stigma "ditunggangi politik, " ujar Wengki. 

20 Lembaga yang ikut dalam deklarasi tersebut, yakni :

1.LBH PADANG
2. WCC NURANI PEREMPUAN
3. AJI PADANG
4. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand
5. WALHI SUMBAR
6. QBAR
7. PELITA PADANG
8. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wil Sumbar 
9. Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM)
10. PKBI SUMBAR
11. PBHI Sumbar
12. Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) 
13. KKI WARSI
14. UKM PHP Unand
15. LAMPK FH Unand
16. LBH PERS PADANG
17. JEMARI SAKATO
18. Serikat Petani Indonesia (SPI) Wil Sumbar
19. Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang 
20 Pambangkit Batang Tarandam (PBT Sumbar). (rilis)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update