Notification

×

Indeks Berita

RDP dengan Komisi V DPRD, Sekdaprov Hansastri Berjanji akan Menghadirkan Pengurus Masjid Raya Sumbar

Rabu, 24 Mei 2023 | Mei 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-24T08:11:37Z


Tempat shalat  di Lantai 2 MRSB.

Padanginfo.com-PADANG- Rapat dengar Pendapat antara Komisi V DPRD Sumbar dengan Sekdaprov  Hansastri selaku penanggung  jawab Masjid Raya Sumbar (MRSB) , Senin 22 Mei 2023, tidak dihadiri oleh Pengurus Masjid Raya Sumbar. Pihak Komisi V DPRD  akan menjadwal ulang pertemuan dan meminta Sekdaprov untuk menghadirkan pengurus MRSB.


Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V Aida di gedung DPRD Sumbar. Rapat diselenggarakan terkait isu dipecatnya imam masjid yang lama Albizar dan diganti dengan imam masjid yang merupakan anak dari ketua MRSB.


Sebelumnya ramai dibicarakan soal penggantian imam masjid yang tidak prosedural. Imam Albizar disebut diberhentikan melalui secarik surat yang dischreen ke WA. Lalu pengurus masjid melakukan seleksi imam baru. Seleksi imam baru menempatkan anak ketua pengurus masjid yang dinilai layak menjadi imam MRSB.


Anggota Komisi V Hidayat menyayangkan polemik yang terjadi di Masjid Raya Sumbar. Menurutnya, pemecatan yang terjadi terhadap imam Albizar tidak melalui standar prosedur operasional.


Hidayat  meminta gubernur Sumbar untuk tidak melibatkan pengurus partai politik menjadi pengurus harian di Masjid Raya.

"Tadi dalam rapat,  saya minta ke depan pengurus Masjid Raya tidak ada berlatarbelakang orang parpol," katanya.


Sekdaprov Sumbar Hansastri mengatakan  akan menjadwalkan rapat bersama dengan pengurus harian Masjid Raya termasuk  Imam Albizar yang telah  dibebastugaskan.


Hansastri mengatakan laporan yang diperolehnya selama ini menyebutkan imam yang lama sering tidak hadir dalam memimpin sholat 5 waktu. Hal ini menurutnya membuat pengurus harian Masjid Raya melakukan perekrutan imam baru. Terkait salah seorang pengurus harian Masjid Raya adalah pengurus partai, ia mengatakan akan menyampaikan kepada gubenur, karena menurutnya penunjukan pengurus harian adalah wewenang gubernur. (in).

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update