Notification

×

Indeks Berita


Reses di 9 Titik, Anggota DPRD Sumbar Afrizal Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T14:20:30Z
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Afrizal, SH, MH

padanginfo.com-PADANG- Mengawali masa Reses, anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, Afrizal SH,MH, bersilahturahmi dengan warga Rimbo Kajai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam pertemuan di Mushala Baiturahim, selain menyerap aspirasi warga,  anggota DPRD Sumbar Dapil Kota Padang ini menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dikatakan Afrizal, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disusun  oleh DPRD Sumbar periode sekarang, merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga harkat  dan melindungi perempuan dan anak. 

"Perda ini  memberi penguatan dalam memosisikan perempuan dalam perlakuan gender dan melindungi anak dalam persoalan hukum" jelasnya.

Selain melakukan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Afrizal juga menyerap berbagai hal.yang diinginkan masyarakat.

Di antara harapan yang disampaikan adalah permintaan dana Pokir (pokok pikiran) untuk pembangunan infrastruktur. Di antaranya pembangunan riol, jalan lingkungan dan tapak jalan.

Selain meminta peningkatan infrastruktur untuk Rimbo Kajai Padang Sarai, kaum ibu meminta Afrizal untum memfasilitasi pelatihan menjahit serta pengadaan mesin jahit apabila pelatihan sudah dimahiri.

Tentang permintaan masyarakat itu, Afrizal memberi lampu hijau.

"Tolong buatkan proposalnya, Insya Allah para tahun anggaran mendatang bisa direalisasikan," sebut Afrizal disambut tepuk tangan lebih kurang 100 orang peserta sosialisasi. (in).












Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update