Notification

×

Indeks Berita


Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Simajuntak Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Selasa, 28 November 2023 | November 28, 2023 WIB Last Updated 2023-11-28T03:52:50Z


Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Sampah pada, Sabtu (25/11/2023) di Panti, Kabupaten Pasaman. (foto/hms)tbm

PASAMAN, mimbarsumbar.id — Anggota (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Khairuddin Simanjuntak melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Sampah pada, Sabtu (25/11/2023) di Kabupaten Pasaman.

Khairuddin Simanjuntak menyampaikan, tujuan Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan Kualitas Lingkungan, memfasilitasi pemerintah Kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah serta menjadikan sampah manjadi sumber daya.

Dalam acara sosialisasi yang digelar di Kecamatan Panti tersebut, masyarakat setempat sangat antusias dan semangat di acara tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri camat Panti, Wali Nagari se Kecamatan Panti dan caleg- caleg dari berbagai partai, para ninik mamak, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

“Pentingnya Perda pengelolaan sampah ini berdampak pada ekonomi masyarakat Sumbar dan berdampak untuk kesehatan Masyarakat sekitar

Khairuddin Simanjuntak juga menyampaikan, sudah hampir di setiap nagari di Pasaman saya Perda ini disosialisasikan.

“Perda ini selain berdampak untuk lingkungan, juga bisa mengolah sampah menjadi sesuatu yang berguna,” katanya.(in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update