Notification

×

Indeks Berita


DPRD Sumbar Sambut Kunjungan Pansus A DPRD Rokan Hilir

Sabtu, 18 November 2023 | November 18, 2023 WIB Last Updated 2023-11-18T04:54:58Z


Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Dahrul Idris menyambut Pansus A DPRD Rokan hilir. (foto/hms)


AApadanginfo.com-PADANG – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Rokan Hilir berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi komparatif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu, Jum’at (17/11/2023).

Rombongan Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang berjumlah enam orang itu disambut Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.

Dalam kesempatan itu Zardi menyampaikan, Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Perda ini lahir sebagai hak usul prakarsa DPRD Sumbar yang merupakan langkah dari antisipasi terhadap ancaman tergerusnya adat tradisi dan budaya masyarakat Minang seiring perkembangan zaman.


“Perda pelestarian adat dan budaya Minangkabau lahir atas inisiatif DPRD sebagai langkah antisipasi memudarnya nilai adat dan budaya akibat gerusan kemajuan zaman,” kata Zardi.

Perda tersebut, lanjut Zardi, mengakomodir pelaksanaan fungsi-fungsi adat, perlindungan terhadap seni budaya dan tradisi masyarakat Minangkabau yang telah bertahan sejak dulu. Perda ini menjadi payung hukum dan pelindung sehingga adat budaya bisa tetap bertahan.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update