Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto dengan pakaian dinas Brimob saat masih berpangkat Kombes. (Foto: Wikipedia).
Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Edi Mardianto menyatakan hal itu menjawab wartawan di sela jumpa persnya menutup operasi pencarian, Rabu malam 6/13/23 di Posko Batu Palano.
Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II. Salah satu rekomendasi instansi itu yakni masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan/mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah/puncak.
Dalam kenyataannya, Pemprov Sumbar menjadikan kawasan Gunung Merapi sebagai Kawasan Wisata Alam (TWA) yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. TWA diresmikan oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldy beberapa waktu lalu.
"Apakah ada unsur kelalaian dan pelanggaran hukum, itu yang akan kita selidiki, " kata Edi Mardianto yang dalam beberapa waktu dekat dimutasikan ke Polda Jambi dengan jabatan yang sama.(in).