Notification

×

Indeks Berita


Inovasi Bukittinggi Jadi Daerah Unggulan Dinilai

Senin, 12 Februari 2024 | Februari 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T12:29:58Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi ikuti penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sumatra Barat tahun 2024. Penilaian dilaksanakan di TUP Sekda, Balaikota, Senin, (12/02).


Walikota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus melahirkan inovasi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program dilaksanakan, yang muaranya memang untuk masyarakat.


“Kita punya Tabungan Utsman, satu kelurahan satu rumah tahfizh, pembebasan iuran komite untuk warga Kota Bukittinggi, menambah muatan lokal yang berlandaskan ABS-SBK, pembayaran iuran JKN melalui program UHC dan banyak inovasi lain. Semua lini bergerak untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Wako.


Terkait penilaian ini, Wako tentu berharap Bukittinggi jadi yang terbaik di Sumatra Barat. Setiap program direncanakan dengan matang, dikendalikan dengan baik untuk pembangunan daerah.


“Baik itu kualitas dokumen perencanaannya, proses dan tahapannya, capaiannya, penyelenggaraan satu data dan juga inovasi. Semua kota laksanakan bertahap, berproses dengan maksimal. Karena kita ingin jadi yang terbaik dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Tim Penilai Utama Provinsi Sumatra Barat, melalui Sekretaris Bappeda Sumatra Barat, Winny Sayori, menjelaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. 


Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapalan pelaksanaan, dan Inovasi pembangunan.


“Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan, mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah dan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapalan sasaran pembangunan. Serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.


Winny menyebutkan, penilaian ini meliputi, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), proses dan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, capaian pembangunan daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah dan inovasi daerah.(*/mn)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update