padanginfo.com-PADANG, - Mahasiswa UNES Padang mengikuti Studi lapangan di DPRD Sumbar. Mereka juga mempelajari tentang kedewanan serta penerapan ilmu politik di lapangan.
Rombongan mahasiswa UNES diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, SH, MM, dari fakultas Ilmu Politik , Jumat (2/2/2024) di ruangan khusus I
Mereka memperdalam keilmuan serta mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedewanan.
Selain diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, juga turut mendampingi Kabag persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir, kemudian Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.
Raflis mengatakan lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis.
“Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya,” tegas Raflis dalam sambutan awalnya.
Mahasiswa didampingi Dosen Fisipol Riswandi Bakhtiar.
Riswandi menyampaikan kunjungan itu dalam rangka mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan.
Mahasiswa Fisipol, kata Riswandi, tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.
“Kami studi disini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan. Sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan dengan seksama,” pintanya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis memaparkan panjang lebar, tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.
" DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksesan juga bagi kami di DPRD, ” paparnya.
Kalau di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan di DPRD, sambung Raflis, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini sama dengan kadis tadi peran mereka.
“Anggota dewan itu memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka,” ucapnya.
Mahasiswa juga aktif menanyakan tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang.(in)