Di samping itu orang tua didesak mengawal anak dengan ketat terkait pergaulan yang di luar rumah. Medsos dari berbagai akun dapat membuat anak kecanduan terutama akun yang berbau porno
"Anak kalau dimarahi bisa akan tertekan.Anak bisa jadi malas sekolah sehingga ia akan memilih aktifitas yang digemari," kata anggota DPRD Sumbar Hidayat ketika melakukan Sosialisasi Perda (sosper) Nomor 7 tahun 2021 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Padang, Selasa (6/2/2024)
Sosper yang dipandu Dr Eka Marianti diikuti 150 peserta dari kalangan orang tua, pemuka masyarakat dan generasi muda . Peserta sangat merespon isu-isu kekerasan yang disampai Hidayat dan pembicara Sri Puji Lestari, Kasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumbar.
Hidayat mengatakan, banyak kasus kekerasan anak terjadi setiap tahun di Sumbar yang belum optimal mendapat perhatian masyarakat termasuk dinas terkait.
Guna masalah kekerasan ini dapat dicegah maka pemerintah dan DPRD Sumbar merancang sebuah perda no.7 tahun 2021 yang baru berusia 3 tahun. Perda nomor 7 yang itu berisi XVII BAB dan 69 pasal.
Sri Puji Lestari juga sependapat dengan Hidayat terkait kekerasan termasuk pelecehan terhadap anak. Perlakuan ini berdampak buruk pada psikologi anak. "Kita perlu psikolog untuk memulihkan persoalan anak yang terdampak.
Namun biaya psikolog cukup mahal. Ini harus menjadi pemerintah," ujar Sri. Sri Puji Lestari meminta kepada peserta agar memahami materi perda nomor 7 tahun 2021, juga diminta pula melakukan sosialisasi paling tidak dilingkungan masing-masing (ak)