Notification

×

Indeks Berita


KPU Sumbar Sebut Penetapan Calon Terpilih Usai Proses Sengketa di MK

Jumat, 05 April 2024 | April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T21:30:22Z


Ketua dan komisioner KPU Sumbar foto bersama dengan awak media dalam.acara Temu Media, Kamis (4/4/2014) di Pangeran Beach Hotel Padang. (foto.dok)

padanginfo.com-PADANG,  — KPU Sumbar melakukan temu media dengan 50 wartawan yang dibarengi buka bersama di Padang, Kamis (4/4/2024).

Meli  telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 10 Maret 2024 lalu, namun secara keseluruhan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 belumlah selesai. Karena masih ada proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Demikian dikatakan  Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya saat kegiatan Tem media 


“Tahapan akhir Pemilu adalah penetapan calon terpilih. Karena saat ini sedang berlangsung proses sengketa hasil pemilu di MK, maka penetapan calon terpilih.dilaksanakan setelah proses di MK selesai, meski hasil rekapitulasi sudah kita laporkan ke KPU Pusat,” kata Surya Efitrimen dalam kegiatan yang dipandu Kabag Humas, Rino Soetrisno dan dihadiri lengkap komisioner KPU Sumbar, yaitu Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Hamdan serta Plt Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.

Surya Efitrimen mengapresiasi peran media yang sangat penting dalam menyukseskan tahapan demi tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang berkesempatan hadir pada acara ini. Kami berharap, sinergi ini tetap berlangsung di Pilkada serentak 2024,” pungkas Surya Efitrimen.


Terkait dengan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Sumbar, Medo Patria menambahkan bahwa dari 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka partisipasi pemilih mencapai 76 persen. Sedangkan surat suara tidak sah terbanyak, justru terdapat pada surat suara DPD RI yang berjumlah 256.465 surat suara atau sekitar 8,22 persen. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update