Notification

×

Indeks Berita


Ini Tanggapan Fraksi DPRD Bukittinggi atas Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2023

Selasa, 28 Mei 2024 | Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T05:17:27Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan  pandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin (27/05).


Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.


“Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” ujarnya.


Erdison Nimli, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, ditahun 2023 realisasi PAD Kota Bukittinggi sebesar Rp.123.112.709.360,20 atau 89,59 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.37.413.209.479,00, dimana komponen Pendapatan Asli Daerah yang sangat rendah pencapaiannya adalah pendapatan yang bersumber dari Retribusi Daerah sebesar 39.222.055.481,00 atau 75,44% dari target yang telah ditetapkan sebesar 51.990.259.000,00, serta dilihat dari Laporan Operasional, realisasi penerimaan retribusi di tahun 2022 sebesar 44.946.591.121,00 mengalami penurunan sebesar 11,58% pada tahun 2023 yang hanya mencapai 39.741.106.632,00.


“Tentunya kami menilai ada potensi pendapatan daerah dari sektor penerimaan retribusi belum dilaksanakan secara maksimal, untuk itu kami mohon penjelasan secara rinci mengenai persoalan yang mengakibatkan rendahnya persentase realisasi penerimaan retribusi tersebut sehingga kedepan dapat kita carikan solusi bersama,” ungkapnya.


Yazid, mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang mampu mempertahankan perolehan WTP yang ke-11 secara berturut-turut. Dimana BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023, Opini tersebut merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah, sehingga terpenuhi karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang relevan, khususnya oleh semua unsur pengelola keuangan sehingga terpenuhi karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang relevan.


Syaiful Efendi, mewakili Fraksi Partai PKS, menyampaikan, terkait Pendapatan Asli Daerah yang hanya terealisasi sebanyak Rp 123.112.709. 360 atau setara dengan 89,59% dari target yang ditetapkan yaitu Rp137.413.209.479, apakah yang jadi penyebabnya. dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kedepan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan asset dan barang milik daerah dengan sebaik-baiknya.


“Selanjutnya sejauh mana dampak dan pengaruh APBD tahun 2023 terhadap penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan sehingga angka pengangguran terbuka semakin turun, pertumbuhan perekonomian, serta semakin meningkatnya derajat kesehatan dan angka harapan hidup,” ungkapnya.


Zulhamdi Nova Candra, mewakili Fraksi partai Nasdem, menyampaikan, realisasi Belanja Daerah 92,63% atau Rp751.239.962 .696,31 dari target Rp811.015.184.022,00, yang berarti ada sebesar Rp59.775.221.325,7 anggaran belanja yang tidak terserap. Belanja Operasi capaian serapan anggaran 92,56% atau tidak terserap sebesar Rp53.703.912.343, untuk itu, mohon penjelasan secara umum apa permasalahan dalam belanja operasi ini.


“Untuk belanja bantuan sosial, Alhamdulillah serapan tahun 2023 sangat baik, kami Fraksi NasDem -PKB mohon penjelasan dampak sosial apa yang dapat kita definisikan dari program/kegiatan yang sudah dilakukan. Dan terkait belanja modal capaian serapan anggaran 93,59% atau tidak terserap sebesar Rp5.072.157.982,6. Kami Fraksi NasDem-PKB mohon penjelasan secara umum apa permasalahan dalam belanja modal ini,” ujarnya.


Irman, mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional Persatuan, Secara umum pada Laporan Realisasi Anggaran disebutkan Pendapatan-LRA Tahun 2023 setelah perubahan dianggarakan sebesar Rp733 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp.706 miliar lebih atau mencapai 96,36% dari target yang ditetapkan.

Sementara Belanja Daerah Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 811 miliar dengan realisasi sebesar Rp751 miliar lebih dengan tingkat serapan anggaran sebesar 96,63%. Berdasarkan realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah diperoleh defisit sebesar Rp44,2 miliar lebih yang ditutup dengan Pembiayaan. Kenapa bisa defisit sementara sewaktu pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD sudah membicarakan rasionaliasi dalam pembahasannya.


“Permasalahan ini sebenarnya, apakah kita salah dalam penganggaran bidang pendapatan yang mengabaikan pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 dari Permendagri yang memberikan rambu- rambu pada bidang Pendapatan apabila belum jelas besaran penerimannya seperti Dana Perimbangan DAU/DAK maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah, maka Pemerintah daerah bisa berpedoman pada penganggaran besaran pendapatan tahun- tahun sebelumnya. Inilah yang sering anehnya kita dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.


Syafril, mewakili Fraksi Partai Golkar, menyampaikan, dengan telah dicabutnya Perda No. 11 tahun 2016 ini, fraksi Partai Golongan Karya meminta agar segera ditetapkannya Peraturan Walikota, tujuannya agar tidak terjadinya kekosongan hukum dalam lembaga kemasayarakatan. Disisi lain juga supaya tidak adanya kebijakan ditingkat kelurahan yang bertentangan dan atau dianggap menyalahi aturan yang lebih tinggi.


“Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota nantinya, kami fraksi Partai Golkar juga mendorong agar diiringi pula dengan langkah dan program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia setiap lembaga dimaksud. Di samping itu, tentu kita juga berharap kiranya tingkat pemerintah berupaya memperhatikan tingkat kesejahteraan dan biaya operasional dari lembaga ini lebih baik, tentu saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan aturan lainnya yang berlaku untuk itu,” paparnya.(*/mn)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update