Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti miras (eko) |
padanginfo.com-DHARMASRAYA-Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ,di salah satu rumah warga daerah Jorong Koto Agung Kanan Nagari Sungai Duo.Kecamatan Sitiung.Kabupaten Dharmasraya.Sumatera Barat yang di pimpin lansung oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan Harahap SH.pada selasa malam (29/12)
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K. ,M.T melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH, mengatakan pihaknya telah mengamankan Ratusan botol Minunam Keras (miras).
Di salah rumah warga berinisial SN,
Pengamanan miras berkat adanya informasi dari masyarakat ,Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak ke TPK dan mengamanakan barang di antaranya Anggur merah,124 botol dan Asoka whisky 44 botol.
Razia minuman keras bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan pada saat pergantian tahun baru (eko)