Notification

×

Indeks Berita

Kecelakaan Tunggal Bus di Padang Panjang, Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Penumpang 20 Juta

Minggu, 30 Januari 2022 | Januari 30, 2022 WIB Last Updated 2022-01-30T11:19:00Z

Perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi langsung meninjau bus yang menabrak Flyover di Padang Panjang, Minggu pagi (topsatu) 

 padanginfo.com
-PADANG PNJANG- Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi, Buntaran mengatakan semua korban kecelakaan itu mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) maksimal Rp 20 juta sesuai dengan UU No 33 tahun 1964. Sedikitnya 18 penumpang yang mengalami luka-luka, kini tenagh mendapat perawatan di rumah sakit Padang Panjang


Buntaran  ketika  mendapatkan informasi itu bersama timnya langsung meninjau lokasi dan menjenguk sejumlah korban di rumah sakit.


Ia juga mengucapkan terimakasih kepada polres padang panjang atas kerjasamanya dan pengusaha bus yang telah taat memenuhi kewajibanya membayar kewajibannya(IWKBU) atau asuransi penumpang sehingga ketika kendaraan itu mengalami kecelakaan. Penumpangnya mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. 


Kejadian berawal ketika Bus Sipirok Nauli dengan Nopol BB 7626 LH melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Jambi. Sesampai di lokasi kejadian, pengemudi Manalu (33) memasuki rute yang salah. Pengemudi mengaku tidak mengetahui rute jalan di sana. Kondisi bus cukup parah. Atap terkikis dan serpihannya jatuh ke jalan.


Sebanyak  18 penumpang bus mengalami luka luka, akibat kendaraan itu menabrak flyover di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan, Padang Panjang.



Kasat Lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazuardi mengatakan, akibat kecelakaan itu, atap bus terpisah dari badan bus. Jembatan layang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar karena terowongan di bawah jembatan berukuran kecil.(*/ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update