Wagub Sumbar Audy Joinaldy memberi keynote speaker. |
Padanginfo.com-PADANG-Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap organisasi remaja masjid tidak sekadar untuk berkumpul. Tapi diminta juga remaja masjid ikut dalam kegiatan usaha.
“Saya akan mendrong dan mendukung, kegiatan apa yang
bisa dilakukan adik-adik remaja untuk kegiatan usaha,” kata Wagub dalam gelaran
kegiatan rapat koordinasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia
(BKPRMI) se-Sumatera Barat, Ahad 30 Januari 2022 di Padang.
Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Ketua
Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius, serta Ketua DPP BKPRMI Pusat Said Aldi Al
Idrus, DPD-DPW BKPRMI se-Sumatera Barat secara khusus membahas upaya untuk
menjadikan masjid sebagai pelopor kemandirian ekonomi masyarakat.
Wagub Sumbar memberikan motivasi mengenai peran
remaja masjid sebagai agen perubahan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurut Audy remaja masjid harus mampu menjadi agent
of change yang mampu beradaptasi, berinovasi dan menghadirkan perubahan di
berbagai bidang.
"Remaja mesjid adalah pemuda-pemudi calon
pemimpin. Kepemimpinan itu tidak lahir sendiri, tapi diciptakan lewat latihan
kecerdasan emosi, kesadaran dan kerendahan hati, serta kejujuran dan disiplin,"
kata Audy.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
mendorong pemuda untuk semakin inovatif dan berdaya mandiri lewat program
unggulan 100 ribu millennial entrepreneur, maupun bantuan bagi kelompok usaha.
Program ini tentunya juga dapat diakses remaja masjid tanpa terkecuali, selama
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Selain adaptif, pemimpin juga harus inovatif
dalam menyongsong masa depan. Misalnya dengan berinovasi membentuk divisi usaha
remaja masjid, mewadahi kelompok tani, kelompok ternak, nelayan. Jadi Masjid
selain sarana ibadah, juga menjadi pusat kreativitas dan pengembangan
ekonomi," ujar Audy yasng berlatar pengusaha pakan ternak ini.
Ketua Komisi 2 DPRD Sumbar, Arkadius selaku ketua
Dewan Penasehat BKPRMI Sumbar mengatakan, remaja mesjid maupun pemuda pada
umumnya, memegang peran sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan umat.
Tak hanya dalam perspektif kajian Islam, dalam perspektif pemerintah, ia
mengatakan negara melalui UU no. 41 Th. 2009 juga mengatur agar pemuda harus
didorong ke arah 3 kondisi, yaitu kepemimpinan, kepeloporan, dan
kewirausahaan.
Secara khusus mengenai kewirausahaan remaja masjid
tersebut, Arkadius mendorong DPW BKPRMI untuk segera mengukuhkan DPD di seluruh
kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dengan begitu BKPRMI diharapkan mampu
menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga information
center yang mewadahi masyarakat setempat untuk membentuk kelompok-kelompok
usaha.
Demikian Siaran Pers yang disampaikan Dinas
Komunikasi, Informasi dan Statistik Pemprov Sumbar. (in).