Notification

×

Indeks Berita

Keberangkatan Jemaah Umrah PT. Bumi Serambi Mekkah Dilepas Kakanwil Kemenag Sumbar

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB Last Updated 2022-02-23T02:06:19Z

Jemaah Umrah dari PT Bumi Serambi Mekkah Padang Panjang foto bersama  dengan Kepalal Bidang PHU, PPIU di BIM Pdang, Selasa (ist)

padanginfo.com-
PADANG- Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Joben melepas jemaah umrah sebanyak 20 orang, Selasa (22/2/2022). Jemaah umrah ini diberangkatkan PT bumi Serambi Mekkah yang bertolak dari BIM menuju Jakarta. Dengan demikian sejka 30 Januari 2022, Sumatera Barat telah memberangkatkan 350 jemaah umrah  


Kepala Bidang PHU, H. Joben didampingi Ulil Amri, Sub Koordinator Pembinaan Haji dan Umrah serta tim PHU menyampaikan ,semua jemaah umrah yang diberangkatkan dari Sumatra Barat sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA). 


"Jemaah harus mengantongi bukti bebas Covid 19 berupa hasol Polymerace Chain Reaction (PCR) yang pelaksanaan tesnya tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan dan terdaftar pada laboratorium big Data NAR (New All Record)," terang H. Joben. 


Selanjutnya kata Joben, jemaah harus sudah menerima vaksin Covid 19 secara lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan terdaftar di aplikasi resmi pemerintah. 


Kepala Bidang PHU berpesan dan mengingatkan jemaah agar selalu mentaati prokes yang ketat. "Pandemi Covid 19 masih mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua. Maka mari kita disiplin dengan semua protokol kesehatan agar,tidak terpapar," ajaknya. 


Ia juga mengingatkan jemaah untuk menjaga nama baik Sumatra Barat dan Indonesia umumnya. "Jemaah umrah merupakan duta indonesia yang berkunjung ke arab saudi karna akan jadi tolak ukur pemberangkatan jemaah haji tahun 2022," pungkas Joben. 


Sementara kepada PPIU juga berpesan agar terus mengikuti regulasi, baik dari Indonesia atau Arab Saudi dan memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada jemaah. 


SEperti diketauhi pemberangkatan umrah sebelumnya di masa pandemi berbeda, dimana jemaah bisa langsung terbang dari Bandara International Minangkanau (BIM) menuju Tanah Suci. Namun sejak diterbitkan KMA 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemberangkatan Umrah di Masa Pandemi Covid 19, pemberangkatan jemaah umrah harus one gate policy (satu pintu). 


Tak terkecuali di Sumatra Barat, jemaah umrah yang diberangkatkan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) harus transit dulu di Jakarta. Hal ini karena pandemi Covid 19 masih belum  berakhir. Menyikapi hal ini, pengawasan terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update