Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar: Opini WTP Bukan Sebuah Prestasi yang Luar Biasa

Jumat, 20 Mei 2022 | Mei 20, 2022 WIB Last Updated 2022-05-20T09:32:01Z


Ketua DPRD Sumbar Supardi  (dok)

padanginfo.com
-PADANG- "Hemat kami merupakan pemahaman yang salah, oleh karena opini WTP  merupakan standar minimal harus dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah atau dengan kata lain, bukanlah sebuah prestasi yang luar biasa," ujar Ketua DPRD Supardi  saat rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dan Kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat,  Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut Supardi, banyak contoh kasus, hasil audit BPK terhadap LKPD adalah opini “ WTP “, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan masih banyak temuan dan pelanggaraan.

"Terhadap peraturan perundangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan bahkan tidak jarang temuan tersebut, bersifat berulang," ujar Supardi.

 Politisi  partai Gerindra Sumbar ini menyebut  sesuai Undang-undang Nomor 15 tahun 2006, bahwa salah satu kewenangan BPK adalah melakukan  audit terhadap laporan keuangan daerah.

" Dari audit dilakukan BPK akan memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Opini tertingi dari audit yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD adalah “ Wajar Tanpa Pengecualian “ atau WTP," ujar Supardi 

Dikatakan Supardi, Dalam 9 tahun terakhir, opini terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat selalu mendapatkan “WTP” ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah dilingkup Pemerintah Daerah. 

"Capaian opini “ WTP “, tentu tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK kepada OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah, termasuk umpan balik dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD," ujar Supardi sembari menambahkan atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat atas dukungan dan supervisi diberikan dalam perbaikan tata Kelola keuangan daerah dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. 

Rapat paripurna selain dihadiri pimpinan DRDD juga  Gubernur Sumatera Barat, Staf ahli BPK RI Novian Hero Dwiyanto, Forkopimda, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Wakil- wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar, Ketua- ketua Komisi, Ketua- ketua Bapemperda, Ketua Badan Kehormatan, rekan- rekan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan rekan- rekan wartawan .(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update