Notification

×

Indeks Berita

Komisi V DPRD Sumbar: Penyaluran Beasiswa Rajawali Harus Perhatikan Siswa Kurang Mampu

Minggu, 24 Juli 2022 | Juli 24, 2022 WIB Last Updated 2022-07-24T09:42:14Z

 



Komisi V DPRD Sumbar rapat kerja dengan mitra kerja di Bukittiggi (ist)

padanginfo.com
-BUKITTINGGI- Komisi V DPRD Sumbar  mengingatkan penyaluran Beasiswa Rajawali  agar dapat lebih memperhatikan persentase bagi siswa/siswi yang keuangan orang tuanya tidak mampu.


”Kita juga minta agar penempatan guru P3K agar disesuaikan dengan kebutuhan,” Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hj. Aida, SH pada Rapat Kerja dengan mitra kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023  selama tiga hari di Hotel Balcone Bukittinggi, Rabu hingga Jumat (20-22/7)


Menurut Aida, Komisi V juga merekomendasikan peningkatan honor guru-guru honor dari Rp25 ribu/jam menjadi Rp75 ribu perjam, dan SMK yang sudah tidak memadai dan proporsional agar dilikuidasi saja.


Komisi V juga merekomendasikan kepada Dinas Sosial teng kegiatan perbaikan sarana dan prasarana Panti Asuhan yang sudah tertampung pada KUA-PPAS, agar betul-betul dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.


Beberapa infrastruktur dari Panti sudah harus dilakukan pembenahan dan penambahan infrastruktur guna mencukupi daya tampung panti.


Sementara untuk pelatihan-pelatihan panti agar dibekali dengan anggaran yang cukup, sehingga  setelah mengikuti pelatihan, para peserta bisa langsung mengembangkan potensi dan ilmu yang didapat.


”Selain pelatihan agar juga diberikan sarana dan prasarana penunjangnya seperti mesin jahit dan sebagainya,” tambah Aida.


Begitupun dengan kerjasama pihak ketiga, katanya, juga harus diperkuat oleh OPD dalam meneruskan pengaplikasikan anak-anak panti yang mengikuti pelatihan.


Sedangkan Masjid Raya Sumatera Barat pembelajaran ABS-SBK, untuk gerakan yang mendukung program ini harus direncanakan dengan matang dan anggaran yang memadai. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update