padanginfo.com-JAKARTA- Sebanyak 21 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbl) dari Sumatera Barat ditetapkam sebagai Warisan Budaya Takbenda 2023.
Sidang Penetapan WBTbI tahun 2023 dilaksanakan tgl 28 Agustus s.d. 1 September 2023 di Hotel Millennium Jakarta.
Demikian disampaikan Aprimas, S.Pd. M.Pd.
Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat du Jakarta,Jumat (1/9/2023)
Tahun ini ada 21 Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Sumatera Barat yang dilanjutkan ke tahap Sidang Penetapan WBTbI 2023.
Dari 21 WBTb yg dipresentasikan dihadapan Tim Ahli WBTbI, Alhamdulillah, ditetapkan semua (21) menjadi WBTb Indonesia tahun 2023.
Sidang diikuti 31 Provinsi dahadari Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) seluruh Indonesia.
Tahun ini ditetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda dari 31 Provinsi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Pembacaan Hasil sidang Penetapan WBTbI tahun 2023 dihadiri Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek Hilmar Farid, MA,Ph.D.
Dalam sambutan penutupan, Hilmar Farid menyampaikan beberapa catatan tentang tindak lanjut penetapan WBTbI di setiap daerah antara lain:
1. Perlu langkah tindak lanjut, upaya pelestarian,
2. Diminta komitmen Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan,
3. Perkuat informasi
4. Adakan kegiatan yang menyangkut Warisan Budaya Tak benda yg ditetapkan
5. Libatkan Komunitas, lintas lembaga, dan perkuat ekosistem kebudayaan6. Perkenalkan domain Warisan Budaya Tak benda Indonesia sebagai Domain UNESCO (Intangible Cultural Heritage/ICH) 7. Mari kita bersama-sama menjaga Warisan Budaya kita.
Dengan demikian, kata Arimas, hingga tahun ini sudah 96 WBTb diraih Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia(ak)