Notification

×

Iklan

Iklan


65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Berkomitmen Selesaikan Sisa Kerja

Senin, 27 Mei 2024 | 5/27/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T12:33:57Z




Supardi

padanginfo.com-JAKARTA- Sebanyak 65 Anggota DPRD Sumbar
 berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan periode 2019-2024  yang masih tersisa. 

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5/2024) di Acacia Hotel Jakarta. Bimbingan tersebut diadakan dari tanggal 22 hingga 25 Mai 2024 bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.

Supardi menjelaskan, hingga akhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024, ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus diselesaikan.

Sejumlah pekerjaan yang tersisa tersebut menurut Supardi adalah,membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.Jelas Supardi.

“Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Supardi.

Supardi mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.

Dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Jika SIPD belum dibuka maka apa upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membahas KUPA-PPAS, dalam Bimtek yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, hal tersebut juga akan dibahas.Sebut Supardi.

Pada kesempatan itu,Supardi mengharapkan agar Bimtek yang diadakan dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang. Dalam Bimtek Anggota DPRD Sumbar ini bertemakan Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan).

Sementara, Rektor Universitas Respati yang diwakili Nurmaningsih mengatakan
pelaksanaan Bimtek merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Menurutnya, bahasan Bimtek secara umum adalah terkait fungsi DPRD yang tentu saja sudah sangat dipahami. Yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

×
Berita Terbaru Update