Notification

×

Iklan

Iklan


Pemko Bukittinggi dan Niniak Mamak Kurai Sepakat Berantas 'Pekat'

Jumat, 14 Juni 2024 | 6/14/2024 WIB Last Updated 2024-09-09T01:01:15Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga kota tetap aman, nyaman, dan kondusif. Terhadap penyaakit masyarakat, pemko akan bertindak tegas.


Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, AP, mengadakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang terkait dengan penyakit masyarakat (pekat) di daerah tersebut.


“Mari bersama kita menjaga kota agar tetap aman dan nyaman,” kata Kasat Pol PP Joni Feri menyampaikan pesan Wali Kota Bukittinggi di hadapan para tokoh adat, niniak mamak, pangka tuo nagari, dan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kurai Limo Jorong serta Ketua Parik Paga Nagari Kurai, Jumat (14/6/2024).


Disebutkan Joni, penanganan hal yang terjadi terkait pekat di kota ini, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. “Untuki itu mari bersama  menjaga ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kota Bukittinggi. Dan menjaga anak kemenakan agar terhindar dari hal-hal yang selama ini sudah meresahkan di kalangan masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, niniak mamak Nagari Kurai beserta Parik Paga Nagari Kurai Limo Jorong sepakat bersama-sama dengan pemerintah untuk memberantas penyakit masyarakat terutama LGBT dengan fungsinya masing-masing.


Semuanya berkomitmen menghidupkan kembali kearifan lokal dan tatanan hidup banagari sehingga tidak ada ruang serta tempat bagi orang-orang pelaku penyakit masyarakat tersebut.(*/mn)

×
Berita Terbaru Update