Notification

×

Iklan

Iklan

Rahmat Saleh Sebut Pemberantasan Judi Online Tanggungjawab Semua Pihak

Minggu, 30 Juni 2024 | 6/30/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T12:33:57Z


 Rahmat Saleh. (foto/dok)

padanginfo.com-PADANG – Anggota DPRD 

Sumbar Rahmat Saleh menyatakan, pemberantasan judi online (judol) merupakan tanggungjawab semua pihak.

Rahmat mengatakan, Judol sudah bagaikan penyakit menular yang meresahkan masyarakat di semua kalangan, terutama tak luput di Sumbar. Mulai dari kalangan intelektual hingga anak muda, orang tua sampai anak-anak.


“Judi online ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan di Indonesia. Kita perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama, dan terutama pemerintah, untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” kata Rahmat yang juga Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari PKS di Padang, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dimulai dari langkah kecil, dari kelompok-kelompok kecil di tingkat Nagari dan Kecamatan, hingga penegakan hukum yang kuat di tingkat pusat.

“Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum terhadap pegiat judi online. Kita tidak boleh kalah dengan mereka,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menyoroti peran penting Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terutama dalam memblokir situs-situs Judol tersebut.

“Situs-situs ini adalah pintu awal maraknya judi online. Kemenkominfo harus bertanggung jawab memblokirnya, kemudian membuat aturan kongkrit untuk mengantisipasinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmat Saleh juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku judi online.

“Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online,” katanya.

Pernyataan ini selaras dengan kekhawatiran banyak pihak tentang maraknya judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update