Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Dorong adanya Pansus, Khairuddin Simanjuntak : Keluhan Kontraktor dan Suplier Semen Padang Harus Diselesaikan

Jumat, 29 November 2024 | 11/29/2024 WIB Last Updated 2024-11-29T06:33:51Z
  Ketua Fraksi DPRD Sumbar Khairuddin Simajuntak




padanginfo.com-PADANG- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak mendorong terbentuknya Pansus, guna menyikapi keluhan dan aspirasi para kontraktor dan suplier lokal atas manajemen PT.Semen Padang yang disampaikan ke DPRD Sumbar, Kamis (28/11/2034). 

Puluhan Kontraktor dan Suplier mengadukan nasibnya atas perlakuan manajemen PT.Semen Padang kepada DPRD. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor & Suplier Ring Satu Semen Padang (AKSRSSP) menyebut, perusuhaan telah mematikan usaha kontraktor lokal di Lubuk Kilangan.

“Tentu saja, kita sangat mendorong dibentuknya Pansus. Agar persoalan ini bisa terang benderang,” kata Khairuddin Simanjuntak kepada wartawan.

Menurutnya, Pansus dibuat agar ada solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara rekanan dan pihak PT Semen Padang.

Ia mengaku sangat prihatin dengan keluhan-keluhan yang disampaikan AKSRSSP, karena keberadaan PT.Semen Padang seperti tidak memberikan dampak maksimal buat masyarakat Sumatera Barat, khususnya warga sekitar lokasi pabrik.

“Semen Padang sudah menjadi bagian dari Holding Semen Indonesia. Rasanya kita juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan holding ini, karena di lapangan, keberadaan Semen Padang sebagai kebanggaa. sumatera Barat sudah kurang dirasakan lagi,” katanya.

“Bahan baku diambil dari daerah ini, tapi kontribusinya buat PAD sangat kecil sekali. Hanya Rp 10 Miliar. Seharuanya minimal Rp 50 Miliar. Jadi, kalau semakin sejahtera dengan berada di holding, gak apa-apa. Tapi kalau akan membuat sengsara masyarakat, barangkali perlu evaluasi.  Apalagi, ini adalah tanah kaum, tanah ulayat. Kita sampaikan sama-sama ke Kementerian BUMN, bahwa holding ini telah merugikan masyarakat,” tambah dia.

Ketua AKSRSSP., Maimunah mengatakan, sejumlah aspirasi telah berulangkali disampaikan pihaknya kepada manajemen PT Semen Padang.

Menurutnya, Semen Padang seharusnya memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapat pekerjaan di perusahaan, sepanjang memenuhi persyaratan dan aturan lai . Namun pada kenyataan, malah terbalik.

“Menteri BUMN Erick Tohir sudah menginstruksikan agar jangan mematikan UMKM di lingkungan BUMN, tapi kenyataannya kami mati,” katanya.

Ia menyebut, bersama rekan-rekannya dalam lima tahun belakangan sudah termarjinalkan. Karena usaha yang digeluti untuk mencari sesuap nasi, dengan usaha sebagai rekanan dan suplier sudah diambil alih oleh anak perusahaan PT Semen Padang.

Padahal dahulunya ninik mamak menyerahkan tanah kaum secara cuma-cuma ke PT Semen Padang, supaya anak kemenakan bisa bekerja dan bisa bertahan hidup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Ninik mamak kami mau menyerahkan tanah kaum ini, dengan syarat agar kami anak kemenakan bisa bekerja di PT Semen Padang. Dengan keadaan seperti sekarang, kami bagaikan ayam mati kelaparan di lumbung padi. Jangankan kontraktor, sektor UMKM saja di Lubuk Kilangan ini sudah banyak yang mati. Kemana lagi kami mengadukan nasib, jika tidak ke gedung parlemen ini,” ucapnya berurai air mata.

Aksi protes yang dilakukan itu juga berdasarkan rentetan panjang perjanjian perjanjian dan kesepakatan yang telah dilakukan pihak-pihak dengan PT Semen Padang.

Seperti keputusan pada rapat
Rabu pada 31 Januari 2018 di Rapat Ruang Rapat Kantor Deputi Kementerian BUMN RI tentang Tindak Lanjut Pertemuan Semen Indonesia Grup dengan Kerapatan Nagari Lubuk Kilangan.

Keputusan rapat pada saat ditandatangi oleh Yosviandri selaku Direktur Utama PT Semen Padang wamtu itu, Basri Dt Rajo Usali selaku ketua KAN Lubuak Kilangan, Hendri Prio Santoso selaku Direktur Utama PT Semen Indonesia, Tbk yang diketahui oleh Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Energi Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN yang disaksikan oleh Refrizal dan Andre Rosiade selaku Tokoh Masyarakat Sumbar.

Isi kesepakatan tersebut antara lain mengutamakan Perusahaan Anak Nagari Lubuk Kilangan yang sudah menjadi rekanan di PT Semen Padang untuk mendapatkan. pekerjaan pekerjaan yang ada di PT Semen Padang sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta memiliki integritas yang baik.

Pertemuan juga menyetujui penerimaan Staf dan karyawan PT Semen Padang yang mengutamakan Anak Nagari Lubuk Kilangan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh PT Semen Padang.

Adrizal Anggota Asosiasi Kontraktor dan Suplier Ring Satu Semen Padang menyampaikan bahwa pihaknya menuntut empat poin kepada manajemen Semen Indonesia khususnya Semen Padang. Namun tuntutan yang diajukan tersebut tidak digubris, meskipun sudah melakukan aksi damai pada 2 Oktober 2024 lalu.

Keempat tuntutan tersebut yakni pertama agar manajemen mengembalikan pekerjaan overhaul pabrik seperti biasa, sehingga perusahaan lokal dapat ditunjuk langsung (SPK). 

Kedua, untuk vendor outsourching yang mempunyai anggota lebih dari 100 orang, agar dilakukan pemerataan supaya berkeadilan. Ketiga, memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapatkan pekerjaan, sesuai perjanjian antara ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan dengan Manajemen Semen Indonesia sebagai holding company Semen Padang. Serta keempat menolak sistem PADI yang diberlakukan PT Semen Padang kepada kontraktor lokal.

“Tuntutan ini terjadi karena 5 tahun belakangan PT Semen Padang membuat aturan memberatkan. Kami layangkan tuntutan sebanyak tiga kali juga tidak ada jalan keluarnya. Kami dipertemukan dengan CSR , itupun jawaban tidak memuaskan. Kami dipertemukan dengan pejabat selevel Kepala Departemen dan Kepala Biro, juga tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.**
×
Berita Terbaru Update