Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar Usulkan Pembatasan BBM Subsidi Kendaraan Berplat Non-Sumbar

Jumat, 07 Februari 2025 | 2/07/2025 WIB Last Updated 2025-02-08T00:51:32Z



padanginfo.com-PADANG-Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar pada 31 Januari 2025. Kunjungan ini membahas rencana pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan dengan nomor polisi Sumatera Barat (plat BA). Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menerima langsung kedatangan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas usulan agar kendaraan berplat nomor luar Sumbar hanya bisa membeli BBM non-subsidi. “Kita menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumatera Barat. Seperti yang kita ketahui bahwasanya 48% PAD Sumbar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama, tentu naiknya PAD ini nanti akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar,” ujar Iqra saat membuka diskusi.

Ia menambahkan bahwa usulan ini mengacu pada kebijakan serupa di Kepulauan Bangka Belitung, di mana kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi harus memiliki plat nomor setempat, telah melunasi pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat. “Ada sekitar 15-20% pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumbar,” ungkapnya.

Iqra juga berharap Pertamina dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD Sumbar. “Kami berharap teman-teman Pertamina dapat membantu Sumbar dalam meningkatkan PAD, dan kami juga siap bekerja sama untuk mendukung Pertamina dalam meningkatkan keuntungannya,” katanya.

Menanggapi usulan ini, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam melakukan sosialisasi besar-besaran setelah regulasi diterbitkan. “Selain itu, kami berupaya mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi Pertamina,” tambahnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut selama ada peraturan resmi yang mendukungnya. “Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara,” jelasnya.

Narotama juga menyampaikan bahwa Pertamina telah mendata pengguna BBM subsidi sejak 2022, dan data tahun 2024 menunjukkan peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02%, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya sistem pembelian menggunakan QR Code. Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini dapat berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

×
Berita Terbaru Update