Wakil Ketua DPRD Sumbar (kiri) memimpin paripurna penyampaian LHPK Sumbar 2025, didampingi Wakil Ketua Iqra Chisa dan Nanda Satria.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Wakil Ketua Iqra Chisa dan Nanda Satria. Dari Pemprov Sumbar hadir Wagub Vasko Ruseimy bersama Forkopimda. Sedang dari BPK RI Perwakilan Sumbar langsung oleh Kepala Sudarminto Eko Putra.
Dalam penyampaiannya, Sudarminto mengatakan, penyerahan LHPK 2024 kepada Pemprov Sumbar mencatatkan kali ke13 Sumbar menerima status WTP, Wajar Tanpa Pengecualian.
Hal ini, jelas Sudarminto, Pemprov Sumbar sudah taat azaz dalam mengelola keuangan negara.
"Namun demikian, beberapa catatan perlu digarisbawahi sebagai perbaikan dalam menyusun laporan " tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, terkait penerimaan WTP, jangan sampai sekadar kebanggaan. Tapi perlu dijadikan catatan ke depan untuk mengelola anggaran dengan efisien, efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pemeriksaan atas LKPD 2024, jelas Evi. DPRD memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional untuk memastikan pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur. (in).