Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan, pesantren tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk akhlak mulia generasi muda.
"Pesantren memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi tersebut berjalan secara terpadu, membentuk ekosistem sosial yang berakar pada nilai-nilai keagamaan, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat," sebut politisi Partai Nasdem ini.
Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah disetujui sebagai Ranperda Usul Prakarsa DPRD.
Ranperda yang merupakan usul prakarsa Komisi V DPRD Sumbar itu diharapkan menjadi dasar hukum bagi Pemprov Sumbar untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap pesantren, termasuk alokasi anggaran. (in).