
Anggota DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan ketika menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8) di Padang.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi.
“ Ini kegiatan rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP.
Yayasan Raga CP telah memiliki kerjasama dan didukung oleh Baznas Sumbar, diharapkan kedepan terus berjalan lancar.
Ia menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.
Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan DP3AP2KB Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin, menyampaikan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus, sehingga perlu asesmen menyeluruh untuk memastikan intervensi yang tepat.
“Pemprov memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Negara wajib memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita,” ujar Erlin.
Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara tanpa pengecualian. Ia mengakui bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.
“Kita pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arry.(*)