Notification

×

Iklan

Iklan

973 Orang Warga Kota Padang Terima Bantuan Sembako dan Modal Usaha

Selasa, 05 Agustus 2025 | 8/05/2025 WIB Last Updated 2025-08-05T05:50:10Z
Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Sosial Heriza Syafani bersama seorang lansia penerima manfaat. (Foto Diskominfo Padang)

padanginfo.com-PADANG- Sebanyak 973 orang warga Kota Padang kategori lanjut usia menerima bantuan sembako dan dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemko Padang.

Bantuan diserahkan langsung Wali Kota Fadly Amran di kantor Dinas Sosial Padang, Selasa 5 Agustus 2025.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga dalam mengatasi persoalan kehidupan.

Program ini diselenggarakan melalui Dinas Sosial Kota Padang dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Padang tahun 2025.

"Kita berharap bantuan ini bisa meringankan beban kehidupan,  memperbaiki perekonomian, dan hidup lebih mandiri," kata Fadly.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani menyebutkan jenis bantuan yang diberikan meliputi paket makanan, bantuan UEP, dan kursi roda. Total anggaran Rp74.800.000.

Adapun rincian penerima bantuan,  sebanyak 110 orang penyandang disabilitas, 110 orang  lansia, 700 orang anak luar panti, dan 53 orang disabilitas penerima kursi roda, dengan total 973 orang penerima manfaat.

Untuk paket sembako diterima  penyandang disabilitas,  terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg, roti  2 kaleng, dan susu 1 kotak dengan nilai Rp680.000/paket, 

Sementara itu, untuk lansia diberikan beras 5 kg, gula 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak senilai Rp586.000 perpaket dengan anggaran Rp64.460.000. 

Untuk anak luar panti menerima paket beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp243.000 per paket, total anggaran mencapai Rp170.100.000.

Pemko Padang juga memberikan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian untuk 11 disabilitas senilai total Rp73.260.682 dan 11 lansia senilai total Rp64.972.076. Sebanyak 53 penyandang disabilitas juga mendapat bantuan kursi roda dengan anggaran Rp 159.000.000. (Diskominfo/in).
×
Berita Terbaru Update